Hakim Mediator PA Muara Bungo Berhasil Mediasi Perkara Perceraian
Muara Bungo | www.pa-muarabungo.go.id
Mediasi di PA Muara mendapat perhatian yang sungguh-sunguh dan prioritas, hal ini terbukti dengan selesainya perkara perceraian No:30/Pdt.G/2016/PA.Mabdengan Majelis yang diketuai oleh Dra. HJ. Hasnaini., SH. MH berhasil dimediasi oleh Hakim mediator Dani Ramdani, S.HI hari Rabu 16/2/2016.
Mediasi berjalan cukup alot tetapi dengan berbagai taktik dan strategi yang dijalankan oleh sang mediator Dani Ramdani, S.HI.membuat suasana mediasi mejadi sedikit humoris dan ketegangan pun berubah menjadi suasana kegembiraan yang penuh senyum dan tawa.
Setelah memberikan masukan dan pengertian kepada kedua belah pihak dan tanpa memihak sedikit pun, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk rujuk kembali membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah.
“Keberhasilan mendamaikan para pihak merupakan sebuah kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri bagi mediator, karena setidaknya mediator telah menghilangkan kemudharatan yang ditimbulkan akibat perceraian”, ucap beliau serta kedepannya diharapkan semakin banyak perkara yang diajukan ke PA Muara Bungo yang berhasil diselesaikan melalui upaya mediasi. (FE Sutan Kayo – Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)