logo web

Dipublikasikan oleh PA Kota Padang Sidempuan pada on .

“Biduk yang nyaris tenggelam, akhirnya kembali berlayar”.

Hakim Mediator PA Kota Padang Sidempuan (Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I., M.A) kembali berhasil dalam mediasi perkara. Tepatnya pada 22 September 2021, di ruang Mediasi PA Kota Padang Sidempuan, telah dilaksanakan mediasi untuk perkara cerai gugat dengan No.226/Pdt.G/2011/PA.Pspk yang dihadiri oleh kedua belah pihak. Dan mediasi tersebut berhasil dengan pencabutan perkara oleh penggugat.

Baik pihak penggugat dan tergugat sepakat untuk berdamai dibuktikan dengan penandatanganan surat perdamaian. Keberhasilan mediasi ini merupakan mediasi berhasil ke-2 di bulan September ini. Angka ini menambahkan jumlah mediasi berhasil di tahun 2021 dan menambahkan harapan akan bertambahnya jumlah mediasi berhasil berikutnya di sepanjang akhir tahun 2021. (/RN)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice