logo web

Dipublikasikan oleh Sy pada on .

Tapaktuan | Kamis, 03 Februari 2022, Hakim Mediator MS Tapaktuan Ibu Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., yang juga sebagai Ketua MS Tapaktuan kembali berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Cerai Talak nomor : 50/Pdt.G/2022/MS.Ttn yang dilakukan di Ruang Mediasi MS Tapaktuan.

Dengan berhasilnya mediasi pada hari ini telah menambah satu lagi catatan baik yang diperoleh oleh MS Tapaktuan dalam hal mendamaikan para pihak. Ketua MS Tapaktuan mengucapkan semoga kedepannya lebih banyak lagi capaian tingkat keberhasilan mediasi, disamping ada nilai dan bernilai ibadah.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice