logo web

Dipublikasikan oleh Sy pada on .

Tapaktuan | Selasa, 29 Nopember 2022, Hakim Mediator MS Tapaktuan Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., yang juga sebagai Ketua MS Tapaktuan kembali berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Cerai Gugat Nomor : 254/Pdt.G/2022/MS.Ttn yang dilaksanakan di Ruang Mediasi MS Tapaktuan.

Dalam proses mediasi, mediator memberikan kesempatan yang sama kepada para pihak untuk menyampaikan permasalahan-permasalahannya. Kemudian Mediator mengupayakan semaksimal mungkin memberi nasihat dan pengertian kepada para pihak tentang manfaat mediasi yang pada akhirnya menemui keberhasilan.

Keberhasilan ini menjadi prestasi bagi MS Tapaktuan, semoga ke depannya lebih banyak perkara yang dapat diselesaikan melalui mediasi.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice