logo web

Dipublikasikan oleh Sy pada on .

Tapaktuan | Selasa, 13 Desember 2022, Hakim Mediator MS Tapaktuan Yasin Yusuf Abdillah, S.H.I., berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Cerai Talak nomor : 284/Pdt.G/2022/MS.Ttn yang dilaksanakan di Ruang Mediasi MS Tapaktuan.

Dalam proses mediasi tersebut, Hakim mediator memberikan nasihat kepada para pihak supaya mempertimbangkan lagi mengenai perceraian yang berdampak kepada anak mereka, Alhamdulillah atas nasihat yang diberikan oleh Mediator, para pihak yang semulanya bertikai sepakat rujuk kembali dan mempertahankan rumah tangganya.

Semoga dengan berhasilnya mediasi ini diharapkan kedepannya semakin banyak perkara yang dapat diselesaikan melalui proses mediasi.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice