logo web

Dipublikasikan oleh Sy pada on .

Hakim Mediator MS Tapaktuan Berhasil Damaikan Sengketa Gugatan Pembatalan Hibah

Tapaktuan | Rabu, 14 Oktober 2020 Pukul 10.00 WIB, Hakim Mediator Mujihendra, S.H.I., M.Ag yang juga sebagai Ketua MS Tapaktuan berhasil memediasi para pihak dalam Perkara Gugatan Pembatalan Hibah yang terdaftar di Kapaniteraan MS Tapaktuan dengan Nomor Register 214/Pdt.G/2020/MS.Ttn.

Keberhasilan yang dicapai setelah mediator memberikan nasehat. Alhamdulillah kesepakatan akhir secara damai atas kesadaran dari Para Pihak untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Semoga dengan keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh mediator dapat menjadi penyemangat dan motivasi bagi Hakim mediator di lingkungan MS Tapaktuan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice