logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hakim Mediator MS Kualasimpang Berhasil Memediasi Pihak Berpekara

Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id

Tepat pada hari Kartini (Kamis 21 April 2016), seorang Kartini Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang telah berhasil memediasi para pihak yang bersengketa dalam perkara nomor 123/Pdt.G/2016/MS-KSG tanggal 21 Maret 2016 dengan berbagai kesepakatan.

Dengan trik dan kiat mediator tersebut, pasangan rumah tangga tersebut berhasil dirukunkan kembali setelah hampir beberapa bulan berseteru hingga akhirnya si istri mau mencabut gugatan perceraiannya yang telah diajukan ke Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang.

Pihak Penggugat “isteri” akhirnya mau memberikan kesempatan kepada suaminya untuk merubah sikapnya agar ikatan rumah tangga mereka rukun dan harmonis kembali, awalnya Nuraini “pihak Penggugat” bersikeras tidak mau untuk berdamai karena berbagai faktor termasuk desakan dari keluarga yang menginginkan untuk mereka agar berpisah.

Sebagai seorang Mediator, Fadhilah Halim, S.HI., MH merasa terpanggil untuk lebih serius mencarikan solusi yang tepat atas permasalahan rumah tangga yang mereka hadapi tersebut, tidak ada rumah tangga yang tidak bermasalah, semua tergantung dengan sikap masing-masing pasangan terhadap permasalahan tersebut, jika dengan sikap yang bijak dan baik serta masing-masing pasangan tahu akan hak dan kewajibannya, maka permasalahan tersebut dapat teratasi, ungkapnya.

Setelah Penggugat mencabut perkaranya, tindakan selanjutnya adalah pada hari ini, di hadapan Mediator para pihak telah sepakat untuk menandatangani kesepakatan bersama yang telah disiapkan oleh Mediator, yang isinya telah disetujui oleh para pihak. 

Semoga di hari yang baik dan penuh berkah ini, pasangan suami istri tersebut dapat lebih menjadi samara lagi. 
Sebagai kenang-kenangan, Fadhilah Halim, S.HI., MH memberikan sebuah buku tentang keutamaan perempuan dalam Islam kepada pihak istri, agar dapat menjadi seorang istri yang baik.

Ketika mendamaikan para pihak, mediator selalu berupaya maksimal untuk mencari solusi yang terbaik terhadap persoalan rumah tangga yang dihadapi oleh pasangan suami isteri dan kebahagiaan tersendiri bagi mediator apabila mampu merukunkan kembali rumah tangga pasangan suami isteri yang sedang menghadapi persoalan agar kembali menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah “SAMARA”.

Semoga kedepan semakin banyak lagi melahirkan kartini-kartini baru yang brilian di Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang yang kita cintai ini mengikuti jejak RA. Kartini yang senantiasa membawa kesejukan, kecerdasan dan keberanian. 
Keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang mengucapkan selamat hari Kartini, mudah-mudahan kedepan kembali muncul tokoh-tokoh besar perempuan berbakat yang berakhlak mulia sebagai pemimpin bangsa. (Fadhilah Halim, S.HI., MH, editor Pahruddin Ritonga].

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice