logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hakim Mediator MS Idi Berhasil Damaikan Para Pihak

Idi | MS Idi

Menjelang kepindahaannya, Hakim mediator Mahkamah Syar’iyah Idi bapak Drs. H. Abdul Karim Usman, berhasil mendamaikan pasangan suami istri pada Senin (18/1). Kedua pasangan tersebut yang perkara diajukan oleh istri terhadap suami, akhirnya sepakat untuk kembali membina bahtera rumah tangga.

Drs. H. Abdul Karim Usman atau pak Abu sapaan bagi beliau sehari-hari, memiliki keahlian khusus dalam membina dan menasehati pasangan atau pun orang lain. Beliau juga sering diundang ketempat pengajian selama tinggal di Idi. Kepada tim redaksi Senin (18/1) sore beliau mengatakan, bahwa pasangan tersebut tidak rela berpisah, namun karena sifat egois masing-masing pihak yang tidak mau mengalah sehingga rumah tangga menjadi retak.

Dengan memberikan pendalaman ilmu agama kepada kedua pasangan tersebut tentang pernikahan dan cara membina rumah tangga, kedua pasangan tersebut terharu dan kembali ingin memperbaiki kehidupan rumah tangga mereka sehingga tidak mempengaruhi efek pada anak-anak mereka.

Diakhir kesempatan pak Abu yang akan pindah ke MS Tapaktuan juga memberikan dukungan kepada pasangan tersebut atas perdamaian ini, besar harapan kepada para pihak yang dimediasikan menjadi keluarga yang dilindungi Allah SWT. Amin.(DCB)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice