Hakim Mediator MS Blangpidie Berhasil Damaikan Sengketa Gugatan Kewarisan

MS Blangpidie | www.ms-blangpidie.go.id
Usaha tidak akan pernah mengkhianati hasil….., demikian motto yang selalu digunakan oleh salah seorang Hakim Mediator senior yang sangat berpengalaman yang juga sebagai Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I.,M.H dalam aktifitasnya sehari-hari. Betapa tidak, dengan menggunakan pendekatan yang alot dan humanis serta setelah melewati beberapa kali proses mediasi sejak bulan Juni 2020 yang lalu, akhirnya pada hari Selasa tanggal 8 Juli 2020, para pihak dalam perkara Gugatan Kewarisan register Nomor 56/Pdt.G/2020/MS.Bpd tanggal 13 April 2020 berhasil mencapai kesepakatan dan berdamai.
Atas keberhasilan terhadap proses mediasi yang dilaksanakannya tersebut, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H ketika dimintai tanggapannya menyatakan bersyukur serta mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah terlibat dalam proses mediasi tersebut karena keberhasilan mediasi tersebut juga tidak terlepas dari kedewasaan dan itikad baik dari para pihak dalam perkara gugatan Kewarisan yang ia mediasi tersebut. (Tim Redaksi MS Blangpidie).