logo web

Dipublikasikan oleh MSy Kuala Simpang pada on .

Hakim Mediator Berhasil Mendamaikan, Pasutri Kembali Tersenyum Bahagia

 

Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id

Kamis 30/09/2021 Sejatinya, perceraian adalah sesuatu yang halal, namun meskipun halal, perceraian adalah hal yang dibenci oleh Allah Swt., perceraian itu sendiri terkadang dapat menimbulkan problematika baru, seperti mengenai pembagian harta bersama, hak asuh anak dan keadaan kejiwaan serta masa depan anak itu sendiri. Maka dari itu, Hakim Mediator selalu berusaha mendamaikan pasangan pasutri yang hendak bercerai.

Hakim Mediator Mahkamah Syar'iyah (MS) Kualasimpang kembali berhasil mendamaikan rumah tangga sepasang pasutri yang berada diambang perpecahan, berbagai macam jurus dikeluarkan Bapak Muhajjir, S.H.I., M.H. dalam upayanya untuk memediasi dan mendamaikan sepasang pasutri ini, alhamdulillah usaha tidak mengkhianati hasil, kedua pasutri sepakat untuk berdamai, menerima kekurangan pasangannya satu sama lain dan kembali membangun rumah tangga yang penuh cinta serta kasih sayang.

Hampir semua permasalahan di dalam rumah tangga terjadi karena kesalahan komunikasi dan hampir semua solusinya adalah komunikai yang baik serta  keterbukaan antara satu sama lain, Bapak Zikri, S.H.I., M.H. selaku Wakil Ketua (MS) Kualasimpang sekaligus Ketua Majelis dalam persidangan sangat mengapresiasi keberhasilan Hakim Mediator dalam mendamaikan pasangan pasutri ini, harapannya pasangan pasutri ini dapat kembali merajut kasih sayang dan dapat menjalani kehidupan rumah tangga yang penuh ketenangan dan kebahagiaan.

(Humas/MCL)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice