Hakim Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang Ikuti Pelatihan Hisab Rukyat
Kualasimpang | kualasimpang.ms-aceh.go.id.
Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang dan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang mempunyai komunikasi dan hubungan kerja yang baik, sehingga untuk menunjang keberhasilan program kerja, kedua instansi senantiasa bertukar informasi, termasuk menyangkut dengan tugas pokok (Tupoksi) masing-masing begitu juga jika ada pelatihan.
Sesuai dengan nomor surat Kd.01.11/5/HK.03.2/1978/2015, tertanggal 21 Agustus 2015 perihal pemanggilan peserta dari Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang Hakim Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang Mursyid Syah, S.Ag sebagai peserta Pelatihan Hisab Rukyat bertempat di salah satu aula kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang selama 2 (dua) hari berturut-turut sejak hari Sabtu s/d Minggu tanggal 29 s/d 30 Agustus 2015.
Jumlah peserta dalam kegiatan ini diikuti 20 (dua) puluh orang dari lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang dan dari instansi laninya yang terkait. Seluruh peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini, serta dalam pelatihan ini narasumber memberikan waktu yang seluas-luasnya kepada peserta untuk bertanya agar dapat memahami dengan sebenar-benarnya.
Mursyid Syah, S.Ag menyampaikan Pelatihan Hisab Rukyat tersebut sangat penting sekali, khususnya bagi Hakim Peradilan Agama untuk menambah wawasan yang lebih luas lagi apalagi ilmu pengetahuan tentang hisab rukyat tidak banyak yang memahaminya dengan baik dan berterimakasih atas kepercayaan yang diamanahkan oleh pimpinan Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut, sehingga memperoleh ilmu yang sangat bermanfaat dan dapat pula saling sharing informasi dengan instansi terkait lainnya. (Pahruddin Ritonga).