Hakim dan Pegawai PA Sanggau Dapatkan Piagam Karya Satya

Sanggau | PA Sanggau
Senin (09/11/2015), Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Sanggau mendapatkan Piagam Satyalancana Karya Satya XX tahun, Piagam Satyalancana Karya Satya X tahun, Piagam Satya Karya Dwiwindu (16 tahun) dan Piagam Satya Karya Sewindu (8 tahun). Piagam penghargaan ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah (dalam hal ini Presiden) dan Mahkamah Agung RI atas pengabdiannya selama ini.
Adapun Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Sanggau mendapatkan Piagam Satyalancana Karya Satya XX tahun:
- Drs. Juaini, S.H. (Ketua Pengadilan Agama Sanggau)
- H. A. Muin, S.H.I. (Kaur Kepegawaian)
Piagam Satyalancana Karya Satya X tahun:
- Supardi, S.E. (Wakil Sekretaris)
Piagam Satya Karya Dwiwindu (16 tahun):
- Muhammadiyah, S.Ag. (Panitera/Sekretaris)
- Munadi, S.Ag., S.H. (Panmud Gugatan)
- H. A. Muin, S.H.I. (Kaur Kepegawaian)
Piagam Satya Karya Sewindu (8 tahun):
- Drs. Juaini, S.H. (Ketua Pengadilan Agama Sanggau)
- Muhammadiyah, S.Ag. (Panitera/Sekretaris)
- Hamdani, S.Ag., S.Pd. (Panmud Permohonan)
- H. A. Muin, S.H.I. (Kaur Kepegawaian)
- Pratiwi Kurniasari Esma (Juru Sita Pengganti)
Piagam penghargaan merupakan bentuk apresiasi yang diberikan atas pengabdian dan kinerja yang telah dilakukan Pegawai Negeri Sipil, apresiasi itu harus menjadi motivasi bagi seluruh pegawai yang mendapatkan penghargaan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan kulitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (red/15)