logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hakim dan Pegawai PA Pangkalan Kerinci Rekam Data Biometrik Untuk KPE

Ketua PA Pangkalan Kerinci, Dra. Milfanetti mendapat giliran pertama perekaman data biometrik. (kiri). Tim perekam data biometrik dari PT. Sucovindo dibantu seorang pegawai PA Pangkalan Kerinci. (kanan)

Pangkalan Kerinci | PA Pangkalan Kerinci

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI perihal pelaksanaan kegiatan pengambilan data biometrik (foto dan sidik jari) PNS di lingkungan Mahkamah Agung RI yang belum pernah diambil data biometriknya dalam rangka pembuatan Kartu Pegawai Elektronik (KPE), Rabu (20/8/2014), Hakim dan PNS di lingkungan PA Pangkalan kerinci melakukan perekaman data biometrik tersebut.

Perekaman dan pengambilan data dilakukan pada pukul 13.00 WIB dengan pengambilan foto wajah dan sidik jari yang dilakukan oleh PT. Sucofindo Jakarta  selaku pihak yang ditunjuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat sebagai pelaksana kegiatan implementasi sistem biometrik di lingkungan Mahkamah Agung. 

Siang itu, PA Pangkalan Kerinci mendapat giliran kedua setelah pagi harinya perekaman dan pengambilan data biometrik dilakukan di PN Pelalawan yang berjarak tidak jauh dari gedung PA Pangkalan kerinci. Ketua PA Pangkalan Kerinci, Dra. Emaneli mendapatkan giliran pertama untuk diambil foto wajah dan sidik jarinya disusul Hakim dan PNS di lingkungan PA Pangkalan Kerinci.

Kartu PNS Elektronik (KPE) merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepegawaian agar lebih efesien dan efektif dengan mengintegrasikan berbagai sektor pelayanan.

Hakim dan Pegawai PA Pangkalan Kerinci antusias dalam melakukan perekaman

Implementasi Kartu PNS Elektronik yang menggunakan teknologi smart card dan otentifikasi sidik jari yang diterapkan pemerintah ini bertujuan antara lain :

Pertama, Mempermudah dalam pelaksanaan pembangunan platform elektronik yang mendukung pelaksanaan e-Government sebagai media pencatatan, pengawasan dan kontrol serta dapat diintegrasikan dengan layanan sektor yang lainnya.

Kedua, Tersedianya informasi PNS yang akurat untuk keperluan perencanaan, pengembangan, kesejahteraan dan pengendalian PNS, dan informasi data kepegawaian PNS dapat diakses oleh PNS bersangkutan melalui KPE dan Anjungan KPE.

Ketiga, Tersedianya fasilitas layanan dalam rangka penanganan dan pengelolaan KPE serta pengendalian data PNS.

Keempat, Tersedianya acuan data PNS bagi instansi dan pihak yang terkait dalam rangka peningkatan layanan kepegawaian secara efektif, efisien dan terpadu, seperti layanan pembayaran gaji, asuransi kesehatan, tabungan pensiun, tabungan perumahan, dan sebagainya.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice