SEI RAMPAH – Selasa(08/03/2022), Hakim dan Panmud PA Sei Rampah Ikuti Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Mahkamah Agung RI melalui ruang media center PA Sei Rampah. Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang Pelaksanaan Eksekusi di Pengadilan Agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dengan Tema Problematika Pelaksanaan Putusan Pengadilan Agama.
Acara diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Putusan Pengadilan adalah Mahkota Hakim sedangkan Eksekusi Putusan merupakan Mahkota Pengadilan. Oleh sebab itu perlu upaya bersama menjaga kualitas putusan pengadilan dengan memberikan pertimbangan hukum yang baik dan berasas kemanfaatan dan memastikan setiap putusan pengadilan dapat dilaksanakan. Usai dibuka oleh Dirjen Badilag, acara kemudian dipimpin oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) Peradilan Agama Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. yang sekaligus bertindak sebagai Moderator. Narasumber dalam kegiatan kali ini adalah Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial, Dr. H. Samsan Nganro, S.H., M.H., materi yang disampaikan mengangkat judul Problematika Pelaksanaan Eksekusi di Pengadilan Agama. //PTIP