Hakim dan Panitera Pengganti PA Pangkalan Kerinci Ikuti DDTK


Ketua PA Pangkalan Kerinci, Dra. Hj. Milfanetti, MHI menyaksikan langsung jalannya DDTK (Gb. Kiri). Tim sedang menyampaikan materi DDTK dengan menggunakan proyektor (Gb. Kanan)
Pangkalan Kerinci | pa-pangkalankerinci.go.id
Keberadaan aplikasi SIADPA di lingkungan peradilan agama telah mendapatkan payung hukum yang kuat dengan dikeluarnya Pedoman pelaksanaan Tugas Administrasi Peradilan Agama Buku II Edisi Revisi Tahun 2010 yang menegaskan bahwa aplikasi SIADPA menjadi bagian tak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas administrasi peradilan.
Selain dari pada itu TUADA ULDILAG (Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama), sekarang TUA MARGA (Ketua Kamar Agama-red) telah mengeluarkan instruksi tentang pemanfaatan aplikasi SIADPA sebagai pendamping Pola Bindalmin pada peradilan agama di seluruh Indonesia sebagaimana termuat dalam Surat Nomor 12/TUADA/AG/2007 tertanggal 27 September 2007. Yang kemudian juga dikuatkan kembali dengan suratnya nomor 07/TUADA-AG/IX/2011 tertanggal 19 September 2011 tentang Optimalisasi Penggunaan Aplikasi SIADPA Plus.
Dalam rangka itulah, Kamis (22/08/2013), tepat pukul 14.00 WIB, PA Pangkalan Kerinci kembali menggelar DDTK (Diklat di Tempat Kerja) implementasi Siadpa Plus yang sebenarnya dikhususkan bagi Hakim dan Panitera Pengganti PA Pangkalan Kerinci. Namun ternyata ada juga beberapa Jurusita Pengganti dan karyawan di Kesekretariatan yang tampak hadir.
Acara siang itu adalah DDTK kali kedua setelah pada Juni 2012 lalu juga digelar acara yang sama. Ketua PA Pangkalan Kerinci, Dra. Hj. Milfanetti, MHI yang berkesempatan membuka acara itu menyampaikan harapan yang besar kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti pelatihan dengan baik dan serius, sehingga dapat diimplementasikan dalam pekerjaan sehari-hari.
Berbeda dengan DDTK yang telah digelar sebelumnya, tim Siadpa Plus PA Pangkalan Kerinci yang terdiri dari Imdad, SHI, Muhammad Kamaruzzaman, SH dan Candra Gunawan langsung fokus kepada materi teknik pembuatan blanko baru maupun tata cara editing blanko yang sudah ada.
Imdad dalam paparannya menyampaikan bahwa hal ini dilakukan mengingat pada DDTK sebelumnya Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti dan pegawai PA Pangkalan Kerinci telah dibekali kemampuan implementasi Siadpa Plus dari tingkat dasar hingga tingkat lanjut.”kalau harus mengulang kembali dari tingkat dasar, hasilnya tidak akan maksimal, sementara ada yang lebih penting lagi, yaitu teknik pembuatan blanko baru”, terangnya.
Meskipun difokuskan pada teknik pembuatan blanko, tim terlebih dahulu menyegarkan kembali kemampuan para peserta dengan sedikit mengulang kembali implementasi Siadpa Plus tingkat dasar. Dalam suasana santai penuh canda tawa, para peserta mengikuti jalannya DDTK dengan antusias. Hal ini mendapatkan apresiasi dari Ketua PA Pangkalan Kerinci, Dra. Hj. Milfanetti, MHI. Diakhir sambutannya Milfanetti menyampaikan agar para peserta dapat menyerap informasi yang disampaikan tim dengan baik. “Jika masih ada yang belum dipahami dapat bertanya langsung kepada tim”, pintanya . [Tim IT]