Hakim Agung Membuka Bimtek Ekonomi Syariah di PTA Jambi

Jambi | PTA Jambi
Pengadilan Tinggi Agama Jambi mengadakan bimbingan teknis ekonomi syariah bagi hakim sewilayah hukum PTA Jambi dengan tema “Dengan Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah Kita Tingkatkan Pelayanan Hukum Yang Berkepastian Hukum, Bermanfaat dan Berkeadilan.
Bimtek diadakan di Balai Diklat Pemerintah Provinsi Jambi dan pembukaannya dilaksanakan hari Rabu (04/02). Hadir dalam acara pembukaan Hakim Agung YM H. Amran Suadi, Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS, Wakil Ketua H. A. Mukti Arto, Panitera/Sekretaris H. Pahri Hamidi, Hakim Tinggi dan peserta bimtek.
Ketua Panitia H. Pahri Hamidi dalam laporannya menjelaskan bahwa bimtek akan berlangsung selama tiga hari, Rabu – Jum’at (04 - 06/02). Peserta bimtek terdiri dari seluruh hakim sewilayah hukum PTA Jambi yang berjumlah 84 orang. Biasanya, bimtek dilaksanakan di hotel dan peserta juga menginap di hotel. Bimtek kali ini, dilaksanakan di Balai Diklat dengan segala kesederhanaannya. “Bimtek yang dilaksanakan di Balai Diklat ini adalah sebagai pelaksanaan SE Menteri PAN dan RB No. 11 tahun 2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat diluar Kantor,” ujar H. Pahri Hamidi memberi alasan.
Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa bimtek tersebut sangat penting artinya bagi peningkatan SDM hakim dalam melaksanakan fungsinya memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. “Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan keterampilan hakim dalam menyelesaikan perkara ekonomi syariah,” tandasnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan hakim dan pegawai, PTA Jambi telah menjalin kerja sama dengan IAIN dan Universitas Batanghari dalam program S.2, serta dengan Universitas Jambi dalam program S.3. “Malam Sabtu yang akan datang akan dilaksanakan penandatangan MoU dengan ketiga Perguruan Tinggi tersebut di rumah dinas Gubernur Jambi,” ungkapnya menginformasikan.
Sementara itu, H. Amran Suadi dalam kata sambutannya ketika membuka bimtek tersebut menyampaikan permohonan maaf dari Ketua Kamar Agama Prof. H. Abdul Manan yang tidak dapat hadir dalam acara tersebut. “Rencananya bimtek ini akan dibuka Prof. H. Abdul Manan, tapi oleh karena satu dan lain hal beliau tidak dapat hadir,” ujar H. Amran Suadi yang baru dua bulan menjadi Hakim Agung ini.
H. Amran Suadi merasa gembira dengan pelaksanaan bimtek tersebut, karena perkara ekonomi syariah harus dipahami dengan baik oleh hakim peradilan agama. Dalam penjelasannya, masih ada kalangan tertentu yang meragukan kemampuan hakim peradilan agama dalam menangani perkara ekonomi syariah. Dirinya menyarankan agar kepada peserta bimtek diberikan sertifikat, karena pihak asosiasi perbankan mengharapkan hakim yang menangani perkara ekonomi syariah adalah hakim yang sudah bersertifikat ekonomi syariah.
“Agar diberikan sertifikat bagi peserta bimtek,” tururnya menyarankan.
Acara pembukaan bimtek diakhiri dengan pembacaan doa yang dipandu oleh Rio Satria, S. HI, hakim Pengadilan Agama Sengeti. (AHP)