"Hadhanah" Topik Diskusi Hakim PA Muara Teweh
Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id
Kamis, 26 Agustus 2021, pada pukul 13.00 WIB, yang bertempat di ruang hakim Pengadilan (PA) Muara Teweh, para Hakim PA Muara Teweh melakukan kegiatan rapat tutin bulanan yakni diskusi hakim.
Diskusi Hakim kali ini membahas tentang “Hadhanah / Hak Asuh Anak”. Perhatian terhadap pemenuhan hak-hak anak merupakan hal penting yang perlu diperhatikan, seperti pemenuhan terhadap pendidikan dan kebutuhan hidup lainnya yang merupakan hak perawatan atau pemeliharaan, sehingga tumbuh kembang seorang anak menjadi optimal dan kemudian menjadi generasi muda yang kuat yang siap meneruskan estafet perjuangan bangsa menuju kemajuan dalam berbagai sektor kehidupan.

Pada umumnya pengasuhan anak ketika terjadi prahara di dalam keluarga anak seperti halnya perceraian, biasanya anak akan diasuh oleh salah satu dari kedua orang tuanya ataupun oleh salah satu kerabat dari kedua orang tua anak yang biasanya diistilahkan sebagai hak hadhonah atau pemeliharaan.
Dalam diskusi ini dibahas pula tentang permasalahan-permasalahan yang muncul berkaitan dengan hadhanah dan penyelesaiannya.(aes)