logo web

Dipublikasikan oleh Admin pada on .

"Hadhanah" Topik Diskusi Hakim PA Muara Teweh

FB IMG 1629978800230

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id
 
Kamis, 26 Agustus 2021, pada pukul 13.00 WIB, yang bertempat di ruang hakim Pengadilan (PA) Muara Teweh, para Hakim PA Muara Teweh melakukan kegiatan rapat tutin bulanan yakni diskusi hakim.
 
Diskusi Hakim kali ini membahas tentang “Hadhanah / Hak Asuh Anak”. Perhatian  terhadap  pemenuhan  hak-hak  anak  merupakan  hal  penting  yang perlu  diperhatikan,  seperti  pemenuhan  terhadap  pendidikan  dan  kebutuhan  hidup lainnya  yang  merupakan  hak  perawatan  atau  pemeliharaan,  sehingga  tumbuh kembang  seorang  anak  menjadi  optimal  dan  kemudian  menjadi  generasi  muda  yang kuat  yang  siap  meneruskan  estafet  perjuangan  bangsa  menuju  kemajuan  dalam berbagai  sektor  kehidupan.
 
FB IMG 1629978800230
 
Pada umumnya pengasuhan  anak  ketika  terjadi  prahara  di  dalam  keluarga  anak  seperti  halnya perceraian,  biasanya  anak  akan  diasuh  oleh  salah  satu  dari  kedua  orang  tuanya ataupun oleh salah satu kerabat dari kedua orang tua anak yang biasanya diistilahkan sebagai  hak  hadhonah  atau  pemeliharaan. 
 
Dalam diskusi ini dibahas pula tentang permasalahan-permasalahan yang muncul berkaitan dengan hadhanah dan penyelesaiannya.(aes)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice