Habinwas PA Dumai Lakukan Pengawasan Reguler
Dumai| www. Pa-dumai.go.id.
Merujuk pada program kerja Tahun 2013, Pengadilan Agama Dumai akan mengadakan 3 kali pengawasan reguler atas semua bidang yang menjadi obyek pengawasan .Untuk merealisasikan program kerja tersebut, Hawasbin Pengadilan Agama Dumai melakukan pengawasan tahap pertama dari tanggal 7 s/d 8 Maret 2013, berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Agama Dumai Nomor : W4-A12/ 165 / HK.05 /II/SK/2013 tanggal 28 Februari 2013.
Hawasbin yang dikomandoi oleh Drs. H. Asrori, S.H,M.H sebagai Koordinator Pengawas, serentak melakukan pengawasan di lingkungan PA. Dumai, mereka bergerak kepada bidangnya masing-masing dengan posisi sebagai berikut :
- Dra. Yusnimar, M.H sebagai Hakim Pengawas/Pemeriksa bidang manajemen peradilan
- Khairunnas, S.Ag, M.H sebagai Hakim Pengawas / Pemeriksa bidang kinerja pelayanan Publik
- Massahudin, S.Hi sebagai Hakim Pengawas / Pemeriksa bidang Administrasi Persidangan.
- Taufik, S.HI, MA sebagai Hakim Pengawas / Pemeriksa bidang Administrasi Perkara (polabindalmin 1 dan 2).
- A. Latif Rusydi Azhari Harahap, S.Hi, MA sebagai Hakim Pengawas / Pemeriksa pelaporan perkara (Polabindalmin 4).
- Mardha Areta, S.H sebagai Hakim Pengawas / Pemeriksa bidang kearsipan perkara (Polabindalmin 5).
- M.Taufik, S.HI sebagai Hakim Pengawas / Pemeriksa bidang administrasi keuangan dan keuangan perkara (bindalmin 3).
- Milda Sukmawati, S.HI sebagai Hakim Pengawas / Pemeriksa bidang administrasi kepegawaian.
- Asep Nurdiansyah, S.H sebagai Hakim Pengawas / Pemeriksa bidang administrasi umum.
Baik hakim pengawas maupun para petugas yang di periksa selama 2 hari melakukan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Setelah pengawasan reguler berlangsung, selanjutnya para hakim pengawas membuat laporan temuan hasil pemeriksaan dan dilaporkan kepada Koordinator Pengawas pada tanggal 11 Maret 2013, oleh koordiantor pengawas dibuatlah LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) untuk disampaikan kepada ketua PA Dumai agar ditindaklanjuti dan tembusannya disampaikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.
Semoga pengawasan tahap pertama ini memberikan hasil yang konstruktif demi kem ajuan Pengadilan Agam Dumai pada masa yang akan datang. ( Tim IT PA Dumai)