Rangkasbitung (8/8/22) salah seorang hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung Gushairi, S.H.I.,MCL ikut menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, dengan agenda Pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lebak TA. 2023 dan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak dalam rangka Penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lebak TA. 2023 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lebak, senin pagi.
Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebak M. Aqil Zulfikar, S.IP, serta dilanjutkan penyampaian Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kab. Lebak, yang menyampaikan bahwa rancangan anggaran Kabupaten Lebak pada tahun 2023 mencapai lebih kurang RP 2 Triliun.
Selanjutnya, ucapan terima kasih disampaikan oleh Bupati Kabupaten Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya, S.E., M.M kepada seluruh pimpinan DPRD dan Anggota DRPD Kab. Lebak yang telah menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lebak tepat waktu.
Gushairi, S.H.I,MCL menyampaikan setelah kegiatan berlangsung, semoga dengan selesainya pembahasan KUA dan PPAS APBD Kab. Lebak TA. 2023, bisa memajukan lagi Kabupaten Lebak ke depannya, dan masyarakat bisa menikmati hasil-hasil kebijakan yang telah dibuat oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak.
ikut hadir dalam undangan rapat tersebut selain dari Pengadilan Agama Rangkasbitung, ada Kapolres, Dandim, Kejari, dan Pengadilan Negeri Rangkasbitung.
Penulis : Gushairi, S.H.I,MCL