logo web

Dipublikasikan oleh Gus pada on .

Gushairi Masih Cleenshet Dalam Keberhasilan Mediasi

Rangkasbitung (1/12/21), Hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung Gushairi, S.H.I.,MCL masih cleenshet dalam keberhasilan mediasi, maksudnya selama beliau menjadi mediator di Pengadilan Agama Rangkasbitung angka keberhasilannya masih 100 %, atau tidak ada mediasi yang tidak berhasil.

 

Hal ini dicapai setelah pada hari rabu tanggal 01 Desember 2021, beliau kembali berhasil 2 perkara dalam memediasi para pihak dengan berhasil sebagian, terutama masalah anak, yakni perkara nomor 1096/Pdt.G/2021/PA.Rks dan 1099/Pdt.G/2021/PA.Rks yang telah dilaksanakan di ruang mediasi.

Gushairi menyampaikan bahwa pelaksanaan mediasi ini telah dilaksanakan selama 2 minggu dengan 2 kali pertemuan, selain masalah perceraian, masalah anak adalah menjadi titik fokus perhatian dalam melaksanakan mediasi. Karena anak akan menjadi salah satu korban jika terjadi perceraian antara ayah dan ibunya. Oleh sebab itu, anak betul-betul terjamin dengan baik pertumbuhan dan perkembangannya ke depan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice