Guna Tingkatkan Tata Kelola Kegiatan Rapat, Admin IT Pengadilan Agama Magelang lakukan Sosialisasi Ini
Magelang - Jum'at (03/06/2022) di sela-sela rapat rutin Monitoring dan Evaluasi (Monev) bulan Juni 2022 Admin IT Pengadilan Agama Magelang melakukan Sosialisasi dan DDTK (Diklat di Tempat Kerja) Aplikasi bernama E-Rapat.
Dengan aplikasi ini, tata kelola rapat menjadi lebih mudah dan efisien. Pembuatan jadwal rapat, undangan rapat, daftar hadir, notulen rapat bahkan foto dan berita bisa didokumentasikan dalam satu portal.
Aplikasi ini dirumuskan oleh Tim Inovasi Pengadilan Agama Magelang, lalu secara teknis dikembangkan oleh Prasetyo Adi Sasongko, S. Kom. yang juga sebagai Tenaga IT Pengadilan Agama Magelang yang melakukan sosialisasi dan DDTK aplikasi tersebut.
Pria asal kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah yang akrab disapa Mas Yoyok ini baru menjalankan profesi dengan status PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) sekitar 4 (empat) bulan di Pengadilan Agama Magelang.
“Dengan E-Rapat, tata Kelola dan pendokumentasian kegiatan rapat apapun akan mudah dilakukan. Hal ini juga akan menjadikan rapat berjalan efektif dan efisien dan dokumentasi kegiatan bisa dikelola dengan baik,” ujarnya.
Ketua Pengadilan Agama Magelang, Septianah, S.H.I., M.H sangat mengapresiasi aplikasi ini, dan sangat mendukung untuk segera diimplementasikan. Harapannya semua aparatur bisa mengecek secara berkala agenda rapat serta hasilnya di aplikasi.
Senada dengan KPA Magelang, Fauziah, S.H. juga mengungkapkan apresiasinya dan berterimakasih dengan adanya aplikasi E-Rapat.
“Alhamdulillah inovasi E-Rapat ini sangat membantu di bidang Kepegawaian,” ucapnya.(Adhi)