logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Gugatan Perdata Pembatalan Wasiat di PA Stabat Berakhir Dengan Kesepakatan Damai

Stabat, pa-stabat.go.id (19/08)

Kamis, 19 Agustus 2021Mediator PA. Stabat Ibu Evawaty, S.Ag., MH.  berhasil mendamaikan Perkara Perdata Gugatan Pembatalan Surat Wasiat yang berakhir dengan Kesepakatan Perdamaian dengan nomor register 1311/Pdt.G/2021/PA.Stb.

Perkara tersebut terdaftar di Register Pengadilan Agama Stabat pada hari Jum’at tanggal 09 Juli 2021 dengan Majelis Hakim, Hakim Ketua Dra. Rita Nurtini, M.Ag, Hakim Anggota Ibu Dra. Siti Masitah, SH. Dan Sri Hartati, SHI., MH. Panitera Pengganti Nuri Qothfil Layaly, S.Ag.

Akhirnya pada sidang ke 2 (dua) dan mediasi yang ke 4 (empat) kalinya Setelah mediasi dilakukan sebanyak 4 kali maka tercapailah kesepakatan perdamaian yg ditandatangani para pihak akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai dengan menandatanngani Kesepakatan Perdamaian yang telah dirumuskan "kesepakatan perdamaian" tanggal Kamis, 19 Agustus 2021.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice