Gugatan Perdata Pembatalan Wasiat di PA Stabat Berakhir Dengan Kesepakatan Damai
Stabat, pa-stabat.go.id (19/08)
Kamis, 19 Agustus 2021Mediator PA. Stabat Ibu Evawaty, S.Ag., MH. berhasil mendamaikan Perkara Perdata Gugatan Pembatalan Surat Wasiat yang berakhir dengan Kesepakatan Perdamaian dengan nomor register 1311/Pdt.G/2021/PA.Stb.
Perkara tersebut terdaftar di Register Pengadilan Agama Stabat pada hari Jum’at tanggal 09 Juli 2021 dengan Majelis Hakim, Hakim Ketua Dra. Rita Nurtini, M.Ag, Hakim Anggota Ibu Dra. Siti Masitah, SH. Dan Sri Hartati, SHI., MH. Panitera Pengganti Nuri Qothfil Layaly, S.Ag.
Akhirnya pada sidang ke 2 (dua) dan mediasi yang ke 4 (empat) kalinya Setelah mediasi dilakukan sebanyak 4 kali maka tercapailah kesepakatan perdamaian yg ditandatangani para pihak akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai dengan menandatanngani Kesepakatan Perdamaian yang telah dirumuskan "kesepakatan perdamaian" tanggal Kamis, 19 Agustus 2021.