logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Gugatan Harta Bersama Berhasil Dimediasi di PA Sengkang

Foto Mediasi

Mediasi merupakan salah satu proses penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan murah, serta dapat memberikan akses lebih besar kepada para pihak untuk menemukan penyelesaian yang memuaskan dan memenuhi rasa keadilan.

Pengadilan Agama Sengkang pada Hari Jum’at, Tanggal 20 Agustus 2021 Miladiah, yang bertepatan dengan 16 Muharram 1443 H, bertempat diruang mediasi Pengadilan agama Sengkang, Mediator kembali berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Gugatan Harta bersama dengan Register Nomor 688/Pdt.G/2021/PA.Skg. adapun mediator tersebut adalah Helvira, S.H.I., M.H.

Upaya perdamaian ini tidak hanya dilakukan saat Mediasi semata, namun upaya dan usaha sudah maksimal dilakukan baik dalam proses Persidangan yang dilakukan oleh Majelis C 2 , Yang di Ketua oleh Munawar, S.H., M.H, dan Anggota (St. Hatija, S.H.I., M.H, dan Hilmah Ismail, S.H.I) namun belum menghasilkan kata sepakat, hingga sampai pada titik dimana mediasi itu hadir yang menjawab sebuah harapan yang diinginkan. 

Mediasi ini pula bukan hal yang pertama dilakukan namun sudah kelima kalinya dilakukan bahkan sempat ada pergantian Hakim Mediator yang awalnya  Abu Rahman Baba, S.H.I., M.H., kepada Helvira, S.H.I., M.H., hingga dengan metode dan karakterisitik kedua sang mediator maka dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah akhirnya menemukan kata sepakat yang dituangkan dalam akta Perdamaian.

Komitmen dan keteguhan sang mediator dalam melakukan upaya perdamaian adalah hal yang perlu diapresiasi, karena keberhasilan ini pula telah membuktikan bahwa Mediator Pengadilan Agama Sengkang sangat berkompeten dan bertalenta dalam mewujudkan nilai-nilai perdamaian yang berorientasi pada keadilan, karena telah mampu menjembatani keinginan nurani dari kedua belah pihak yang bersengketa, serta telah menjalankan amanah sesuai ketentuan PERMA No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadian. #TIM IT PA.Skg.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice