Gugatan Hak Asuh Anak di PA Amuntai Berakhir Damai
Amuntai, Jum’at 06 Februari 2021, Hakim mediator Pengadilan Agama Amuntai Eny Rianing Taro, S.Ag,M. Sy (Wakil Ketua PA Amuntai) kembali berhasil mendamaikan para pihak berperkara dalam gugatan perdata tentang Hak Asuh Anak dengan register perkara nomor 82/Pdt.G/2021/PA.Amt .
Keberhasilan mediasi tersebut merupakan keberhasilan mediasi yang kedua kalinya diawal tahun 2021 ini yang dilakukan oleh ibu Eny Rianing Taro, S.Ag,M. Sy,. mediasi ini memakan cukup banyak waktu bahkan harus menjalani 2 kali mediasi hingga akhirnya para pihak memutuskan untuk berdamai.
Meskipun ditengah pandemic covid 19 tidak menyurutkan semangat para hakim mediator PA Amuntai untuk mendamaikan para pihak. Mudah-mudahan keberhasilan mediasi ini memberikan semangat dan motivasi bagi hakim-hakim mediator PA Amuntai untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan berakhir diruang mediasi.