logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Gugatan Hak Asuh Anak di PA Amuntai Berakhir Damai

WhatsApp Image 2021 02 08 at 05.41.16

Amuntai, Jum’at  06 Februari 2021, Hakim mediator Pengadilan Agama Amuntai Eny Rianing Taro, S.Ag,M. Sy (Wakil Ketua PA Amuntai) kembali berhasil mendamaikan para pihak berperkara dalam gugatan perdata tentang Hak Asuh Anak dengan register perkara nomor  82/Pdt.G/2021/PA.Amt .

Keberhasilan mediasi tersebut merupakan keberhasilan mediasi yang kedua kalinya diawal tahun 2021 ini yang dilakukan oleh ibu Eny Rianing Taro, S.Ag,M. Sy,. mediasi ini memakan cukup banyak waktu bahkan harus menjalani 2 kali mediasi hingga akhirnya para pihak memutuskan untuk berdamai.

Meskipun ditengah pandemic covid 19  tidak menyurutkan semangat para hakim mediator PA Amuntai untuk mendamaikan para pihak.  Mudah-mudahan keberhasilan mediasi ini memberikan semangat dan motivasi bagi hakim-hakim mediator PA Amuntai untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan berakhir diruang mediasi.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice