Gugatan Hak Asuh Anak di PA Suwawa Berhasil Damai Di Tangan Mediator

Alhamdulillah…. Pada hari ini Selasa 06 Oktober 2020 Hakim Mediator Pengadilan Agama Suwawa berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Mediator tersebut adalah Sunyoto, S.H.I.,S.H. yang baru 5 bulan lalu dilantik menjadi hakim di Pengadilan Agama Suwawa. Keberhasilan dalam memediasi dalam perkara 261/Pdt.G/2020/PA.Sww yang merupakan sengketa Hak Asuh Anak adalah keberhasilan yang pertama kali selama beliau bertugas menjadi Hakim Mediator.
Keberhasilan mediasi tersebut merupakan suatu kepuasan bagi Mediator dan juga bagi Pengadilan Agama Suwawa. Karena mengingat tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Suwawa sangatlah rendah. Sehingga Mediator dituntut untuk semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian dalam masalah yang dihadapi oleh para pihak yang berperkara, mediator diharapkan bisa mengakhiri persengketaan antar pihak, dengan melakukan pendekatan dan berbicara dari hati ke hati. Sehingga yang semula berteriak dan ngotot dengan opsinya masing-masing, berubah menjadi senyuman dan kebahagiaan para pihak tersebut serta keduanya sepakat untuk mengakhirinya dengan kesepakatan perdamaian dan Penggugat bersedia mencabut perkaranya.
Semoga keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Suwawa semakin meningkat dan bagi hakim mediator untuk lebih maksimal dan lebih semangat lagi dalam melaksanakan tugas sebagai mediator. (Humas PA Suwawa)