Gubernur Kalimantan Tengah Tandai Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid “Mahkamah” di PTA Palangka Raya
Palangkaraya | PTA Palangkaraya
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran meletakkan batu pertama masjid Mahkamah di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya sebagai awal ditandainya pembangunan masjid yang telah diberi nama “Masjid Mahkamah”, Jumat 19 Agustus 2016 di halaman belakang Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Para Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kalimantan Tengah, Kementerian Agama Kalimantan Tengah, unsur FKPD Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Wali Kota Palangka Raya, para Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Ketua Pengadilan Agama se Kalimantan Tengah dan Warga masyarakat di Lingkungan Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
Dalam sambutannya Gubernur Kalimantan Tengah sangat mendukung dengan adanya pembangunan Masjid Mahkamah di Lingkungan PTA Palangka Raya, dan hal ini adalah sebagian dari visi dan misi saya sebagai gubernur untuk mewujudkan Kalimantan Tengah Maju, Mandiri dan Adil untuk Kesejahteraan Segenap Masyarakat menuju Kalimantan Tengah Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis (Kalimantan Tengah BERKAH) dan oleh karena itu pembangunan sarana ibadah di Kalimantan Tengah akan saya dukung karena tempat ibadah adalah sarana untuk mewujudkan masyarakat yang bermartabat, religius, kuat, amanah dan harmonis, kata Sugianto.
Sugianto juga mengharapkan pembangunan masjid ini agar segera cepat diselesaikan dan dibuat sebagus dan semenarik mungkin sesuai dengan prototifnya, dan beliau nyakin tahun depan proses pembangunan masjid akan selesai tentunya dengan dukungan dana dan tenaga dari semua masyarakat sekitar dan warga pengadilan khususnya. Pada kesempatan itu juga gubernur berjanji secara pribadi akan memberikan bantuan sebesar Rp. 250.000.000,- untuk pembangunan masjid Mahkamah dari dana yang estimasinya menelan biaya sebesar Rp. 1.080.000.000,-
Pada kesempatan yang sama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya H. Helmy Bakri, SH., MH dalam sambutanya merasa sangat bangga dan terharu, dan beliau secara pribadi dan selaku pimpinan PTA Palangka Raya mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak Gubernur Kalimantan Tengah untuk hadir dalam acara peletakan batu pertama pembangunan masjid Mahkamah. Helmy Bakry mengharapkan Bapak Gubernur kiranya dapat mendukung pembangunan masjid ini baik secara moril dan materil sehingga pembangunan masjid ini dapat segera diselesaikan dalam waktu yang tidak lama, dan berharap nanti Bapak Gubernur dapat meresmikannya sekaligus dapat sholat berjamaah bersama-sama di Masjid ini, ujarnya.
Sementara itu Ketua Panitia Pembangunan Masjid Mahkamah H. A. Jauharuddin Sohra menyampaikan laporan bahwa Pembangunan Masjid ini adalah inisiatif dan keinginan warga di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan didukung warga Pengadilan Agama se Kalimantan Tengah yang sangat mendambakan adanya sebuah Masjid yang sebelumnya telah diberi nama Masjid Mahkamah yang konon merupakan miniatur masjid di Komplek Mahkamah Agung Jakarta.
Selanjutnya Ketua Panitia Pembangunan Masjid Mahkamah menambahkan bahwa bangunan masjid ini luasnya 12 x 12 m terdiri dari : lantai dasar untuk tempat wudlu, toilet, ruang penjaga, ruang sekretariat masjid dan lain-lain. Lantai atas merupakan ruang utama kegiatan ibadah dan lantai atasnya lagi berupa balkon. Lalu panitia mengakhiri laporan dengan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini. (Saiful Imran, S.Kom/www.pta-palangkaraya.go.id)