logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

 Gerak KPA Sekayu terhadap Keppres No. 15/2016  

Ketua PA Sekayu Drs. H. Shalahuddin Haji Abbas, M.H. dan Wakil Ketua Drs. Cik Basir, S.H., M.H.I beserta Sekretaris Sudarman, S.Ag., M.H. memberikan paparan dan penjelasan kepada Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, S.H. dan jajarannya mengenai Keppres RI Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pengadilan Agama Pangkalan Balai di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin 

Sekayu|pa-sekayu.go.id

Kamis (16/06/2016) Ketua Pengadilan Agama Sekayu Drs. H. Shalahuddin Haji Abbas, M.H. melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Banyuasin dalam rangka melaporkan tentang telah keluarnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pengadilan Agama Pangkalan Balai di Kabupaten Banyuasin. 

Dalam kesempatan tersebut Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, S.H. menyambut baik dengan kedatangan Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Sekayu serta akan dengan segera untuk mencari solusi pinjaman gedung kantor dan sarana prasarana yang dibutuhkan untuk operasional pelayanan publik dan administrasi lainnya pada Pengadilan Agama Pangkalan Balai.

Lebih lanjut dijelaskan oleh KPA Sekayu bahwa hal ini juga dalam rangka memenuhi surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Nomor: W6-A/842/PL.02/V/2016 tanggal 23 Mei 2016 perihal langkah-langkah menindaklanjuti Keppres Nomor 15 Tahun 2016 yang ditujukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Agama se-Sumatera Selatan yang daerah yurisdiksi terdapat pemekaran wilayah hukum bagi Pengadilan Agama baru seperti Pangkalan Balai, Prabumulih, Pagar Alam, Martapura dan Muaradua.

Menurut Wakil Ketua Drs. Cik Basir, S.H., M.H.I. bahwa tindaklanjut terhadap Keppres Nomor 15 tahun 2016 tersebut kami Pengadilan Agama Sekayu yang merupakan Pengadilan Agama induk berkewajiban untuk mencari solusi dan mengusahakan pinjaman bangunan untuk kantor sementara dan sarana prasarana lainnya untuk operasional berjalannya proses peradilan dan administrasi lainnya di Pengadilan Agama Pangkalan Balai nantinya.


Sekretaris PA Sekayu, Sudarman, S.Ag., M.H. memberikan penjelasan kepada  Ketua dan Wakil Ketua tentang rencana pembangunan dan tata letak gedung Pengadilan Agama Pangkalan Balai tersebut

Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Sekayu mengharapkan agar bapak Bupati dapat segera memberi jalan keluar untuk pinjaman gedung kantor dan sarana prasarana yang dibutuhkan Pengadilan Agama Pangkalan Balai untuk memulai aktifitas administrasi yustisial dan lain sebagainya.  Harapan kita semua agar pada tahun anggaran 2017 dapat segera dibangun gedung baru untuk Pengadilan Agama Pangkalan Balai, karena status tanah tersebut merupakan hibah Pemerintah Daerah setempat dan telah masuk dalam laporan Barang Milik Negara pada Mahkamah Agung RI cq. Pengadian Agama Sekayu. (Tim IT PA Sekayu)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice