Gerak Cepat, PA Jambi Gelar Rakor Tindak Lanjut Perbaikan Hasil Asesmen SAPM Badilag
Jambi | pa-jambi.go.id
PA Jambi gelar rapat koordinasi, Rabu (3/7), prihal Tindak Lanjut Perbaikan Hasil Asesmen SAPM Badilag yang berlangsung di Ruang Rapat PA Jambi. Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Jambi, Dra. Hj. Rosliani, S.H.,MH didampingi oleh Wakil Ketua PA Jambi, Drs. H. Efrizal, S.H, M.H. Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Jambi dihadiri oleh Pejabat Eselon PA Jambi yakni Panitera PA Jambi (Drs. H. Rusdi, M.H), Sekretaris (Sapi'i, S.Ag, MH), Seluruh Kassubag dan Panitera Muda.
Rapat Koordinasi ini membahas tentang percepatan penyelesaian perbaikan hasil asesmen SAPM di Lingkungan Pengadilan Agama Jambi.
Ketua PA Jambi, Dra. Hj. Rosliani, SH,MA arahan terkait dengan tindak lanjut perbaikan hasil asesmen SAPM tersebut. Beberapa hal yang dikemukakan Ketua PA Jambi, terutama terkait pelayanan. "Kita semua harus saling berkoordinasi dalam menyelesaikan tindak lanjut hasil asesmen ini" ujar Hj. Rosliani.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua APM Drs. H. Efrizal, SH,MH memaparkan penyelesaian tindak lanjut perbaikan hasil asesor SAPM paling lambat tanggal 28 Juli 2019 mendatang. "Kita segera menindaklanjuti perbaikan sesegera mungkin untuk dilaporkan ke tim asesmen SAPM Badilag", paparnya. Beliau berharap kepada seluruh tim APM dapat bekerjasama dan berkoordinasi agar permintaan perbaikan ini dapat kita selesaikan sesuai target, jelasnya.
Setidaknya ada 19 item temuan dari Tim Asesmen SAPM Badilag untuk permintaan perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh PA Jambi. Menurut tim asesmen SAPM Badilag, PA Jambi memiliki perbaikan hasil asesmen SAPM Badilag paling sedikit di area Jambi, semua permintaan tindak lanjut perbaikan bersifat minor, katanya saat memberikan sambutan pada acara closing meeting Asesmen Eksternal Jum'at (28/06).
(Jurdilaga PA Jambi)