Gelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu 76 Perkara Diselesaikan MS Langsa

Wakil ketua walikota,Ketua DRK Kota Langsa dan jajaran Muspida Plus memimpin jalan nya Acara Pembukaan Sidang Isbat Nikah
Langsa | ms-langsa.go.id
Rabu, 11 November 2015 yang bertepatandengantanggal 29 Muharram 2015. MS langsa menggelar acara sidang itsbat nikah terpadu yang dilaksanakan di Kantor Mahkamah Syar’iyah Langsa. Acara ini digelar atas kerja sama dengan Kementrian Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Langsa.
Pada acara istbat nikah terpadu ini telah terdaftar 76 perkara, yang mana pemohonnya tersebar dari 5 Kecamatan yang ada di Kota Langsa dan nantinya setelah disidangkan para Pemohon dapat langsung mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama dan data kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Langsa.
Wakil Walikota Langsa Menyerahkan Buku Nikah dan Akta Kelahiran Anak Kepada Salah satu Anggota Sidang Isbat Nikah
Acarayang dimulaipadapukul 08.30 WIB, dengandihadiri oleh WakilWalikotaLangsa, Ketua DPRK Kota Langsa, beserta jajaranMuspida Plus Kota Langsa, diantaranyaWakapolrestaLangsa, Dandim Kota Langsa, KepalaKejaksaanNegeriLangsa, dan KetuaPengadilanNegeri Kota Langsa.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-quran. Kemudian dilanjutkan oleh sambutan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua MS Langsa, Drs. H. Zulkarnain Lubis, MH.
Dalam sambutannya, Ketua MS Langsa menjelaskan tentang pentingnya pencatatan nikah sebagai dokumen pribadi kependudukan, oleh karena acara ini merupakan istbat nikah terpadu maka untuk menyidangkan perkara ini tidak dengan 3 orang hakim (majelis hakim) melainkan dengan hakim tunggal, oleh karena itu MS Langsa telah menetapkan 6 orang hakim untuk menyidangkan perkara istbat nikah ini.
Ketua MS Langsa Memimpin Jalan nya siding Isbat Nikah Terpadu
Wakil Wali Kota Langsa dalam sambutannya sebelum membuka acara ini menyampaikan semoga dengan adanya sidang itsbat ini dapat membantu para pemohon mendapatkan status hukum pernikahan yang jelas dan anak-anak dari hasil perkawinan tersebut juga mendapatkan status hukum. Selanjutnya Wakil Wali Kota Langsa berterima kasih kepada seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Langsa atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kota Langsa.
(Tim Redaksi MS Langsa)