
Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Jum'at, 21/01/2022. Pukul 14.00 WIB bertempat di Command Center Pengadilan Negeri Kualasimpang telah diselenggarakan Pertemuan Rutin Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Kualasimpang. Agenda pertemuan ini dipimpin oleh Ny. Ira Rachmansyah selaku Ketua DYK Cabang Kualasimpang, didampingi oleh Ny. Heppyani Dangas Siregar selaku Wakil 1 DYK Cabang Kualasimpang dan Ny. Nurul Zikri selaku Wakil 2 DYK Cabang Kualasimpang, serta turut hadir Ibu-Ibu Anggota DYK Cabang Kualasimpang.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Hymne Dharmayukti Karini dan Mars Dharmayukti Karini serta dilanjutkan dengan materi sosialisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Buku Pedoman, Program Kerja Dharmayukti Karini yang langsung dibawakan oleh Ibu Ketua DYK, Arisan Rutin, serta diakhiri dengan Pembagian Doorprize. Sesuai AD/ART Dharmayukti Karini Pusat, anggota Dharmayukti Karini terdiri dari Anggota Biasa, Anggota Luar Biasa dan Anggota Kehormatan. Anggota Biasa adalah Istri para Hakim, Istri Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, Istri Karyawan, Karyawan. Anggota Luar Biasa adalah Hakim Wanita, Pejabat Struktural dan Fungsional Wanita. Anggota Kehormatan adalah orang-orang yang diangkat berdasarkan Keputusan Musyawarah Nasional Dharmayukti Karini atas jasa-jasanya yang luar biasa terhadap Dharmayukti Karini. Sehingga menurut Ketua DYK, bagi setiap istri Pegawai dan Hakim maupun para Hakim wanita untuk mendukung secara penuh organisasi wanita dari Lembaga Peradilan dimanapun mereka bertugas. Hal ini sejalan dengan Visi Dharmayukti Karini yaitu Terwujudnya satu Organisasi yang dapat mempersatukan ibu-ibu di Mahkamah Agung Republik Indonesia dan seluruh Badan Peradilan di Indonesia.
(HUMAS/DIN)