logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

 

 

 

Gedung PA Padang Panjang Retak Karena Gempa, KPTA Padang Ajak Bersyukur

Padang Panjang| pta-padang.go.id

Kantor Pengadilan Agama Padang Panjang diguncang gempa pada hari Kamis tanggal 11 September 2014 sekira pukul 01.48 dini hari. Mendapat kabar yang mengejutkan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Drs.H. Moh Thahir, SH, MH langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Kamis pagi , KPTA Padang membuka kegiatan Diskusi yang diselenggarakan oleh IKAHI wilayah III Cabang Pengadilan Tinggi Agama Padang, tepatnya di Solok, dari sinilah KPTA Padang langsung bertolak ke Pengadilan Agama Padang Panjang.

Sesampainya di lokasi KPTA Padang yang didampingi oleh Hakim Tinggi Drs. H. Mahmuddin Rasyid, SH, MH, Staf Andria Miko, dan Sopir Asril langsung diajak berkeliling oleh Panitera Sekretaris Pengadilan Agama Padang Panjang Firdaus, SH untuk melihat kondisi bangunan pasca gempa yang terjadi di Padang Panjang.

Menurut BMKG setempat, Gempa berkekuatan 5,3 scala richter tersebut terjadi dini hari, yang merupakan pergeseran kulit bumi yang dikenal dengan gempa tektonik bersumber dari Gunung Rajo.

Guncangan yang terjadi menyebabkan beberapa kerusakan pada bangunan berupa keretakan yang terjadi di hampir setiap ruangan, namun dengan besaran keretakan yang berbeda-beda. Di bagian depan terlihat beberapa petak Granite jatuh ke lantai. Pada Ruangan Ketua Pengadilan Agama terlihat foto wakil presiden yang hampir ambruk, dan loteng yang rusak akibat guncangan.

“Kita bersyukur gempa ini terjadi pada malam hari sehingga tidak terjadi kepanikan untuk semua pegawai karena sedang tidak berdinas, kemudian kejadian ini tidak ada korban jiwa, klo bangunan bisa diperbaiki, tapi klo korban jiwa tentu kita tak bisa berbuat apa-apa,”ungkap KPTA Padang menenangkan pimpinan PA Padang Panjang yang saat itu ditemui hanya wakil ketua Drs.M Lekat dan panitera/sekretaris (Firdaus, SH) karena ketua sedang mengikuti acara perpisahan di tempat sebelumnya bertugas.

Berkaitan dengan kejadian ini, Drs. H.Moh Thahir, SH, MH menyampaikan beberapa instruksi antara lain:

  1. Segera menyampaikan kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas PU Kota Padang Panjang, untuk melakukan observasi terhadap konsisi bagunan apakah layak dipakai untuk kegiatan perkantoran.
  2. Membuat Berita Acara hasil observasi yang dilakukan.
  3. Segera membuat Rincian Anggaran Biaya terhadap kerusakan-kerusakan yang terjadi dan melaporkan ke Pengadilan Tinggi Agama Padang berikut dilampirkan Berita Acara yang telah dibuat.

Selesai berbincang dengan Wakil Ketua dan Panitera/ Sekretaris, rombongan akhirnya mohon diri untuk kembali ke Padang. Semoga kita selalu dilindungi oleh Allah Yang Maha Kuasa ungkap KPTA Padang sebelum berangkat meninggalkan kota yang terkenal dengan kuliner Sate Mak Syukur itu. ( Fordilag- AM)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice