Gandeng Posbakumadin PTUN Kendari, PA Unaaha Melayani Masyarakat Tidak Mampu

Penandatangan Mou Posbakum oleh pimpinan antar lembaga
Unaaha | www.pa-unaaha.go.id
Sejak tahun 2018, Pengadilan Agama Unaaha telah menjalankan program pemberian layanan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu untuk berperkara melalui layanan Posbakum. Setelah melalui proses pengadaan langsung jasa tahun 2020 yang prosesnya telah dimulai pada akhir Desember 2019, Posbakumadin PTUN Kendari terpilih sebagai penyedia jasa layanan Posbakum di Pengadilan Agama Unaaha. Pengukuhan kerjasama antar lembaga ditandai dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman kerjasama antar lembaga oleh Ketua PA Unaaha Najmiah Sunusi, S.Ag, MH dan Ketua Posbakumadin PTUN Kendari Hendrik, SH (Senin 06/01/2020)
"..ini adalah tahun yang ketiga Pengadilan Agama Unaaha melaksanakan layanan Posbakum, yang memang telah diprogramkan nasional dan terdapat alokasi dalam DIPA sejak 2018.." Ujar Najmiah Sunusi saat menyampaikan sambutannya.
Najmiah menegaskan bahwa pelaksanaan Posbakum adalah bentuk pengejawantahan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di lingkungan Pengadilan. Pelaksanaannya juga tidak lepas dari ketentuan Undang Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Mou (memorandum of understanding) yang disepakati ini tidak lain, merupakan ketentuan perundang-undangan yang di tegaskan kembali dan wajib dipedomani dalam pelaksanaanya.
"..isi point-point dalam Mou agar dipedomani dan dilaksanakan, kami juga telah membentuk tim monitoring dan evaluasi untuk menjamin pelaksanaan Posbakum tepat sasaran...". tambahnya.
Pimpinan Posbakumadin dan paralegal bersama Pimpinan Pengadilan
Menerima kepercayaan sebagai pelaksana Posbakum di Pengadilan Agama Unaaha, Hendrik, SH menyambut dengan rasa terimakasihnya, dan sudah menjadi tanggungjawab moril untuk sama-sama menjalankan kententuan perundangan berupa bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
"..terima kasih atas kepercayaan kepada kami, dan akan melaksankan sebaik-baiknya, sejak tahun 2013 kami telah bergelut dalam bidang bantuan hukum bagi masyarakat, dan tahun 2020 ini, lembaga kami satu-satunya lembaga bantuan hukum yang berdomisili di Unaaha dan telah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM " jelas Hendrik.
Setelah mendapatkan legalitas sebagai pelaksana Posbakum, petugas Posbakumadin langsung menempati meja layanan yang telah disiapkan di unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu PA Unaaha, dan mulai melaksanakan pelayanan kepada mayarakat pencari keadilan hari itu juga. (yudh)