Gandeng Kantor Pajak, PTA Kendari Sosialisasikan E-Filing

Ketua PTA Kendari (kanan) didampingi narasumber, Dibyo Prabowo (kiri) saat membuka sosialisasi Pelaporan SPT melalui e-Filing (15/3/16)
Kendari| PTA Kendari
Pengadilan Tinggi Agama Kendari menggandeng Kantor Pajak Pratama Kendari menggelar sosialisasi pengisian SPT Tahunan melalui Aplikasi SPT Tahunan Online (e-filing). Sosialisasi dilakukan Selasa (15/3/16) dan dihadiri oleh Ketua, para hakim tinggi serta seluruh aparatur sipil negara PTA Kendari.
Ketua PTA Kendari, Drs. H. Armia Ibrahim, SH., MH., mengungkapkan bahwa e-filing sangat cocok diterapkan di lingkungan PTA Kendari. “selama ini kita melaporkan SPT secara manual, dengan adanya e-filing kita dapat melaporkan SPT kita secara online 24 jam, sehingga penyampaian SPT dapat dilakukan tepat waktu,” ungkapnya di Ruang Sidang PTA Kendari.
Sosialisasi dibawakan narasumber dari Kantor Pajak Pratama Kendari, Dibyo Prabowo, Octaviani dan Sabrina Naomi Warouw dengan metode praktek langsung. Menurut Dibyo, dengan e-filing para wajib pajak tidak lagi susah payah mengantri saat menyampaikan SPT Tahunan, sehingga pelaporan pajak menjadi efisien.
Para narasumber membantu peserta dalam memahami Pelaporan SPT melalui e-Filing (15/3/16)
Para peserta diminta untuk mengakses aplikasi e-filing dengan linkdjponline.pajak.go.idmelalui laptop dan ponsel pintarnya masing – masing yang telah terhubung dengan internet. Kemudian mereka diminta untuk melakukan registrasi e-filling dengan memasukkan NPWP dan e-FIN.
e-FIN pajak atauElectronic Filing Identification Numberadalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi elektronik di antaranya adalah e-filing. Gunanya adalah sebagai salah satu alat autentikasi agar setiap transaksi elektronik atau e-filing SPT (surat pemberitahuan tahunan pajak) dapat dienkripsi sehingga terjamin kerahasiaannya.
Setelah registrasi berhasil, peserta diminta untuk melakukan verifikasi melalui link yang dikirimkan pada email masing – masing. Saat verifikasi berhasil, mereka dapat melakukanloginke dalam aplikasi e-filing dan mulai mengisi SPT Tahunannya.
Beberapa peserta tampak kesulitan saat mengisi e-filing. Namun, para narasumber dengan sigap membantu para peserta mengatasi kesulitan – kesulitan yang timbul. “sebenarnya tidak terlalu sulit mengisi e-filing, tapi jaringan internet terlalu lambat. Jadi, saya kesulitan untuk masuk ke aplikasi e-filing,” terang salah seorang peserta, Akbar. Lain lagi dengan beberapa peserta yang status pajaknya ‘kurang bayar’ dan ‘lebih bayar’. Untuk masalah ini, para narasumber membantu secara tuntas.
Peserta sosialisasi tampak serius mengikuti jalannya sosialisasi (15/3/16)
Sosialisasi yang digelar dari pukul 09.00 hingga 12.00 WITA ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menpan Nomor 8 Tahun 2015. Disebutkan dalam edaran tersebut bahwa setiap wajib pajak orang pribadi (ASN/ anggota TNI/POLRI) wajib untuk menyampaikan SPT Pajak melalui e-Filing.(t.rom)