Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Senin(17/03/2025), Gandeng 4(empat) Instansi sekaligus, Pengadilan Agama Sei Rampah adakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan, Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai dan SMK Kartini Utama Sei Rampah.
Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Sei Rampah dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan tentang Percepatan Layanan Keadilan Kepada Masyarakan dalam Penyelesaian Eksekusi. Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Sei Rampah dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai tentang Percepatan Layanan Hukum dan Layanan Pertanahan Bagi Masyarakat. Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Sei Rampah dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dalam Layanan Lingkup Tugas Pengadilan Agama Sei Rampah. Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Sei Rampah dengan SMK Kartini Utama Sei Rampah tentang Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL)/Praktek Kerja Industri(PRAKERIN)/Magang/Pendidikan Sistem Ganda.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Ibu Dr. Devi Oktari, S.H.I., M.H. mengucapkan terimakasih kepada seluruh mitra yang sudah bersedia hadir dan mau bekerja sama dengan Pengadilan Agama Sei Rampah dengan satu tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. //Mel