Formasi Wakil Ketua PA Kayuagung Akhirnya Terisi

Kayuagung | PA Kayuagung
Senin(14/09/2015),bertempat diruang sidang utama PA Kayuagung, Ketua PA Kayuagung melantik dan mengambil sumpah jabatan hakim dan wakil ketua PA Kayuagung. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berjalan dengan tertib dan lancar.
Acara pelantikan dihadiri oleh para Hakim, para Pejabat Struktural dan Fungsional serta Karyawan/ti PA Kayuagung. Turut hadir juga dalam acara tersebut unsur muspida dari Kabupaten Ogan Komering Ilir antara lain, KPN Kayuagung, Kapolres Kayuagung serta Dandim 0402 Kayuagung.
Formasi pimpinan Pengadilan Agama Kayuagung untuk posisi Wakil Ketua mengalami kekosongan selama lebih kurang 11 bulan lamanya. Drs. H. Azkar, SH yang sebelumnya bertugas sebagai hakim di Pengadilan Agama Lubuk Linggau Klas Ib, berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1842/DjA/Kp.04.6/SK/8/2015 Tanggal 18 Agustus 2015 kini menjadi Hakim/Wakil Ketua Pengadilan Agama Kayuagung Klas II. Dengan terisinya posisi Wakil Ketua, kini jajaran pimpinan PA Kayuagung telah terisi penuh.
Selain formasi wakil ketua, Pengadilan Agama Kayuagung juga mendapat tambahan 2 (dua) orang hakim baru. Dengan terbitnya SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2055/DjA/Kp.04.6/SK/8/2015 Tanggal 20 Agustus 2015 tantang mutasi hakim Pengadilan Agama / Mahkamah Syari’ah, M. Syarif, S.HI yang sebelumnya bertugas sebagai hakim di PA Panyabungan kini menjadi hakim PA Kayuagung Klas II. Selain itu juga terdapat nama Azwida, S.HI yang berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2023/DjA/Kp.04.6/SK/8/2015 Tanggal 20 Agustus 2015 kini menjadi hakim PA Kayuagung yang sebelumnya bertugas di Msy. Langsa.
Kini jumlah hakim di Pengadilan Agama Kayuagung sebanyak 12 (dua belas) orang. Dengan bertambahnya jumlah hakim ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran dan keakuratan dalam penanganan perkara sehingga pada akhirnya tercipta produk hukum yang berkualitas demi tercapainya kepuasan terhadap para pencari keadilan.