Finalisasi SIPP PTA Bengkulu Setditjen Badilag “Turun Gunung”
Bengkulu | PTA Bengkulu
Untuk persiapan penerapan sistem manajemen mutu pada peradilan agama, senin tanggal 25 April 2016 Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu mengadakan finalisasi SIPP di aula Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu yang menghadirkan Sekretaris Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Bapak H. Tukiran, S.H., M.M. dan admin dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Bapak Aminuddin, S.Kom. adapun peserta dalam kegiatan ini diikuti oleh Panitera dan admin SIPP dari Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Tepat pukul 09.30 WIB acara dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Dr. Hj. Djazimah Muqoddas, S.H., M.Hum. yang didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Drs. H. M. Alwi Mallo, M.H. dan Sekretaris Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Bapak H. Tukiran, S.H., M.M.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu menyampaikan aplikasi SIPP memang ada kelebihan dari SIADPA yaitu aplikasi yang mendekati sempurna dari segi penginputan PMH, jadwal sidang, dan lain-lain. Tetapi dalam hal ini SIADPA dianggap aplikasi yang kurang efektif sehingga membuat kita harus lebih giat dan kuat untuk memperbaiki kedepan melalui SIPP ini.
Disamping itu beliau juga menambahkan bahwa Pengadilan Agama Bengkulu Kelas I.A nantinya merupakan satu-satunya Pengadilan Agama yang akan mengadakan program ISO di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan ini harus didukung agar dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Selanjutnya pembinaan dan pengarahan oleh Sekretaris Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Bapak H. Tukiran, S.H., M.M. Beliau menyampaikan bahwa pimpinan Mahkamah Agung RI merasa kecewa tentang pemberitaan kasus yang menyangkut Mahkamah Agung RI terkait dengan berita yang dibicarakan dan diharapkan kita bisa menjaga selalu nama baik instansi, menjaga kekompakan,dan selalu berdoa agar terhindar dari hal-hal yang negatif.
Selanjutnya dalam sistem manajemen mutu ISO sangat bagus karena dapat memberikan pelayanan yang distandarkan dan mampu memberikan pelayanan prima, program ISO lebih unggul dari program akreditasi. Ada 21 langkah menuju ISO diantaranya pengendalian dokumen, pengendalian rekaman, dan penetapan dan pemeliharaan pedoman manual mutu.
Dalam hal aplikasi SIPP, banyak terdapat keluhan mengenai aplikasi SIPP dan solusinya perlu pengenalan yang lebih terhadap aplikasi SIPP, aplikasi ini dinilai belum efektif namun berkeyakinan seiring waktu akan berjalan dengan baik. Adapun manfaat menerapkan Sistem Manajemen Mutu adalah mampu memberikan layanan yang bermutu, meningkatkan kepuasan pelanggan, dan mengenal resiko dan peluang dalam pencapaian sasaran.
Usai pembinaan dan pengarahan dari Sekretaris Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, acara dilanjutkan dengan pembahasan secara teknis yang melibatkan para operator admin mengenai kendala-kendala dalam aplikasi SIPP yang dipandu oleh Bapak Aminuddin Bukhori Harahap, S.Kom.
Peserta begitu antusias dalam bertanya mengenai kendala yag mereka hadapi mengenai aplikasi SIPP ini. Diharapkan dengan kedatangan beliau ini, dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu khususnya yang terkait dengan aplikasi SIPP Versi 3.11.