logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Februari 2015, Jumlah Perkara Diterima PA Nunukan Alami Kenaikan

Rekapitulasi Perkara Diterima 2015

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id

Bulan Februari yang bagi sebagian orang identik dengan bulan kasih sayang rupanya tidak menyurutkan tekad pasangan suami istri di Kabupaten Nunukan untuk mengajukan perkaranya di PA Nunukan.

Meskipun sebenarnya bulan Februari 2015 hanya berjumlah 28 hari. Bahkan 1 hari di antaranya hari libur nasional, yaitu hari Imlek. Namun berdasarkan laporan perkara Februari 2015 PA Nunukan, perkara yang masuk berjumlah 43 perkara.

Rincian dari 43 perkara tersebut yaitu cerai talak 8 perkara, cerai gugat 22 perkara, harta bersama 1 perkara, itsbat nikah 9 perkara, kewarisan 2 perkara dan lain-lain 1 perkara.

Dari rincian perkara masuk tersebut, perkara cerai gugat tetap mendominasi jenis perkara gugatan yang diterima, sedangkan perkara permohonan tetap dirajai oleh perkara isbat nikah.

Perkara yang diterima PA Nunukan ini mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya karena pada bulan Januari 2015 perkara yang diterima PA Nunukan hanya berjumlah 32 perkara.

Panmud Hukum PA Nunukan Siti Asmah, S. Ag., ketika diwawancara oleh Tim Redaksi Jurindomal PA Nunukan membenarkan data tersebut. Menurutnya dengan kenaikan perkara di bulan Februari ini berarti ada selisih 11 perkara sehingga kenaikannya mencapai kurang lebih 30 %.

Siti Asmah, S.Ag. Panmud Hukum

Dengan masuknya 43 perkara di bulan Februari ini, jika ditambah dengan sisa perkara sebelumnya yang berjumlah 60 perkara, maka jumlah perkara yang ditangani PA Nunukan selama bulan Februari 2015 adalah 103 perkara.

(MUL)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice