logo web

Dipublikasikan oleh PA Rengat pada on .

PA Rengat Fasilitasi PA Bontang Sidang Telekonference pemeriksaan Saksi

PARENGAT III www.pa-rengat.go.id

WhatsApp Image 2022 02 22 at 13.37.27

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Rengat, Selasa (22/02/2022) Pukul 13:00 WIB, PA Rengat  memfasilitasi Pengadilan Agama Bontang untuk pemeriksaan Saksi secara Teleconference.  Sesuai surat Permohonan Pengadilan Agama Bontang Nomor : W17-A8/271/HK.05/2/2022 tanggal 18 Februari 2022 tentang Permohonan Persidangan melalui Teleconference. Pada perkara cerai talak dengan nomor perkara 9/Pdt.G/2022/PA.Botg.  saksi Penggugat berada di luar wilayah hukum PA Bontang.

WhatsApp Image 2022 02 22 at 13.37.27 1

Penerapan teknologi teleconference dalam peradilan di PA Rengat sudah terlaksana beberapa kali. Hal ini tentunya selaras dengan gagasan Era Baru Menuju Badan Peradilan Yang Modern serta sesuai dengan azas hukum peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan. Disamping itu, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengadilan juga bertujuan untuk mewujudkan pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan. ***(TimRed/PARgt)***

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice