EXPOSE TENTANG BIMTEK SIADPA & PENYUSUNAN ANGGARAN PAGU INDIKATIF TA 2016
Langsa, ms-langsa.net
Rabu, tanggal 04 Mei 2015, Petugas ADMIN SIADPA MS Langsa FAKHRUL RAZI,SH dan ARNI YUNIDAR,S.Hi menyampaikan hasil Bimtek yang telah diikuti selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 23 Mei 2015 sampai tanggal 25 Mei 2015 Di MS Aceh. Beberapa hal yang disampaikan mengenai perubahan & perbaian Aplikasi SIADPA dalam menunjang kinerja Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah dan juga meminimilasir kesalahan penyampaian data perkara diseluruh indonesia. Perubahan & perbaikan Aplikasi SIADPA sangat membantu para Admin SIADPA dalam penyampaian Laporan Perkara.
Selanjutnya Panitera/Sekretaris, Wakil Sekretaris, Kaur Keuangan & Operator RKA-KL juga menyampaikan Pagu Indikatif MS Langsa TA 2016 sebesar Rp.3.825.073.000,- yang terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp.3.256.443.000,- Belanja Operasional Rp.483.450.000,- Belanja Non Operasional Rp.85.180.000,- dan Belanja Modal Peralatan & Mesin sebesar Rp.106.000.000,- sedangkan untuk DIPA dari BADILAG sebesar Rp.58.250.000,- yang terdiri dari Belanja Pembebasan Biaya Perkara & Sidang diluar Gedung sebesar Rp.55.500.000,- Belanja Perkara Jinayat sebesar Rp.1.250.000,- dan Belanja Konsultasi sebesar Rp.1.500.000,-
Dalam hal ini Ketua dan Wakil Ketua sempat menanyakan perihal belanja perkara prodeo dan jinayat yang masih dirasakan terlalu kecil, sementara belanja sidang diluar gedung yang begitu besar, kemudian beberapa pegawai juga menanyakan tentang belanja langganan daya & jasa (Listrik, Air, Telp & Internet) yang masih belum sesuai dengan pengeluaran rill.
Panitera/Sekretaris menampung pertannyaan tersebut dan memberikan penjelasan yang bahwa pagu indikatif itu masih bersifat sementara yang artinya masih akan ada perubahan dalam penyusunan anggaran yang akan disesuai kan dengan kebutuhan Ril MS Langsa.
(Reno Abdi)