logo web

Dipublikasikan oleh Admin pada on .

Excellent Service

 

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Pelayanan atau disebut juga Excellent service merupakan melakukan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat, sehingga pelanggan menjadi merasa puas. Atau definisi layanan terbaik yang menawarkan konsumen layanan terbaik untuk menciptakan perasaan puas. Secara umum, tujuan dari layanan adalah untuk memberikan layanan yang dapat memuaskan konsumen sehingga perusahaan dapat mencapai laba maksimal Layanan ini sangat penting bagi perusahaan atau penjual untuk menarik masyarakat. Dengan layanan yang baik, mereka merasa di rumah dan di tangan yang baik.

Tujuh konsep dasar pelayanan yang diperlukan:

  1. Sikap. Hal pertama yang harus dimiliki untuk memberikan pelayanan terbaik dan prima adalah sikap yang baik. Yang dimaksud sikap baik dalam hal ini cukup luas, tapi bisa dimulai dari menjadi rapi, ramah dan perhatian. Ketiga sikap tersebut dapat membuat pelanggan menjadi nyaman dan senang sehingga berpeluang untuk kembali lagi.
  2. Perhatian.
  3. Tindakan. Konsep terakhir yang perlu diperhatikan dalam pelayanan prima adalah tindakan. Konsep ini berhubungan dengan dua konsep sebelumnya, dimana sikap dan perhatian harus ditunjukkan dalam bentuk tindakan nyata. Salah satu contoh simple tindakan yang menunjukkan sikap baik serta perhatian kepada pelanggan adalah membukakan pintu ketika ada pelanggan ingin masuk atau keluar.
  4. Kemampuan. Sikap yang ramah tidaklah cukup untuk memberikan pelayanan yang terbaik, namun juga dibutuhkan kemampuan yang baik.
  5. Penampilan. Pelayanan yang baik tidak hanya bisa ditunjukkan melalui sikap namun juga bisa dari penampilan. Penampilan bisa dinilai dari dua hal yaitu penampilan luar serta penampilan non-fisik seperti gaya berbicara. Untuk memberikan penampilan fisik yang baik, berikanlah seragam agar semua pegawai dapat terlihat seragam dan enak dipandang.
  6. Bertanggung Jawab
  7. Simpati

Manfaat dari pelayanan salah satunya untuk upaya meningkatkan kualitas pelayanan perusahaan ataupun pemerintah kepada masyarakat, serta dapat menjadi acuan untuk pengembangan penyusunan standar pelayanan. Standar pelayanan dapat diartikan sebagai tolak ukur atau patokan yang digunakan untuk melakukan pelayanan dan juga sebagai acuan untuk menilai kualitas suatu pelayanan. Pelayanan disebut prima jika konsumen sudah merasa puas dan sesuai dengan harapan mereka. (aes)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice