Evaluasi Zona Integritas Dan Penanganan Covid-19 Di Pengadilan Agama Panyabungan

Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Selasa (24/03/2020), Bertempat di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Panyabungan, mengadakan rapat Evaluasi Zona Integritas (ZI), yang dihadiri Oleh Hakim Pengadilan Agama Panyabungan Ibu Nurlaini M Siregar, S.HI, yang mewakili Ketua Pengadilan Agama Panyabungan yang tidak bisa hadir karena Perjalanan Dinas Luar, Sekretaris Pengadilan Agama Panyabungan (Nazaruddin, S.H), Panitera Pengadilan Agama Panyabungan (Rivi Hamdani Lubis, S.HI), Pejabat Struktural dan Fungsional dan Pramubakti Pengadilan Agama Panyabungan.
Rapat ini dimulai Pukul 08.30 WIB, dengan menindaklanjuti surat dari Badan Pengawas Mahkamah Agung RI Nomor : 117/BP/HM.01.1/3/2020 tanggal 10 Maret 2020 tentang permintaan pengisian LKE dan upload data dukung LKE. Dalam rapat tersebut Hakim Pengadilan Agama Panyabungan, menghimbau agar seluruh pegawai bekerjasama dalam mempersiapkan eviden yang diperlukan untuk mengupload pengisian LKE ZI tersebut.
Selain itu Hakim Pengadilan Agama Panyabungan mensosialisasikan surat edaran Sekma No 1 Tahun 2020 “ Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim Dan Aparatur Peradilan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid – 19 Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Dan Badan Peradilan Agama. Hakim Pengadilan Agama Panyabungan menghimbau kepada seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional dan Pramubakti Pengadilan Agama Panyabungan untuk tetap menjaga kebersihan diri masing-masing dan kepada Kasubbag Umum agar segera menyediakan masker untuk bagian pelayanan dan Hand Sanitizer untuk para pencari keadilan di Pengadilan Agama Panyabungan.