Rantauprapat I 21 September 2021
Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Bapak Afrizal S.Ag., M.Ag bersama dengan para jajaran pimpinan Pengadilan Agama Rantauprapat melaksanakan evaluasi sekaligus pembinaan terhadap Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Rantauprapat pada hari Selasa pukul 14.00 Wib bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama rantauprapat.
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua Pengadilan Agama Rantauprapat menghimbau kepada Posbakum bahwa mereka merupakan bagian penting dari pelayanan prima pada Pengadilan Agama Rantauprapat yang harus memberikan pelayanan maksimal dengan menyokong langkah pelayanan prima pada Pengadilan Agama Rantauprapat. Selain itu, para pimpinan menekankan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokoknya yang salah satunya ialah dalam membuat gugatan ataupun permohonan, agar surat gugatan dan permohonan dapat disempurnakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan fakta dan peristiwa dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai Posbakum atas nama Pengadilan Agama Rantauprapat memihak kepada salah satu pihak.
Dikesempatan ini juga Advokat sekaligus Petugas Pos Bantuan Hukum menanggapi beberapa hal yang disampaikan oleh Para Pimpinan Pengadilan Agama Rantauprapat. Mereka menyampaikan rasa terimakasih atas segala saran-saran yang telah disampaikan, serta menyampaikan bahwa selama ini mereka yang dianggap sebagai bagian dari Petugas Pelayan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Rantauprapat telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat pencari keadilan dan tidak pernah berpihak kesalah satu. Mereka juga berkomitmen bahwa akan mempertahankan pelayanan yang baik bahkan meningkatannya.