Evaluasi Pembangunan ZI Dalam Rangka Kesiapan menghadapi Penilaian Nasional

Manado, pta.manado.go.id - Berdasarkan Permenpan No. 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah, Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
PTA Manado telah sampai pada tahapan kesiapan menghadapi Tim Penilaian Nasional. Rabu, 22 Juli 2020 dilakukan evaluasi pada setiap kordinator di tiap area, yang terdiri dari:
- Area I - Manajemen Perubahan
- Area II - Penataan Tata Laksana
- Area III - Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)
- Area IV - Penguatan Akuntabilitas
- Area V - Penguatan Pengawasan
- Area VI - Peningkatan Kuliatas Pelayanan Publik
Evaluasi dilakukan secara rutin sekali dalam seminggu dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas PTA Manado, Dr. H. Mame Sadafal, S.H., M.H selaku Wakil Ketua PTA Manado.
Penilaian Zona Integritas di satuan kerja yang diusulkan untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM akan dilaksanakan oleh Tim Penilaian Nasional Menpan RB. Di tengah masa Pandemi Covid-19, dokumen eviden ZI diunggah di website resmi Pengadilan Tinggi Agama Manado dan akan dilaksanakan penilaian secara daring.
“Kita akan memastikan, ke depan seluruh konten yang ditampilkan dalam website kita, baik berupa informasi terkait pengadilan, berita aktivitas terkini, serta laporan-laporan kegiatan akan rutin setiap bulan. Kalau perlu kita gunakan waktu lembur untuk memaksimalkannya,” tegas Ketua Tim dalam pengarahannya. (Idris Hz)