Evaluasi Pelaksanaan Zona Integritas Secara Virtual
PA Rengat || www.pa-pengat.go.id
Kamis (07 April 2022) Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Rengat, Ketua Pengadilan Agama Rengat Khairunnas, S.Ag., M.H., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat, Dr. H. Faisal Saleh, Lc., M.Si., serta Seluruh Koordinator Area Pengadilan Agama Rengat, mengikuti Evaluasi Pelaksanaan Zona Integritas Peradilan Agama di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru secara Virtual, yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, berdasarkan Surat Nomor: W4-A/1029/HM.00/4/2022, tertanggal 06 April 2022.
Evaluasi Pelaksanaan Zona Integritas secara virtual ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Pekanbaru. Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Evaluasi Pelaksanaan Zona Integritas oleh PTA Pekanbaru ini merupakan tindak lanjut dari Pendampingan Evaluator Zona Integritas yang telah diikuti oleh Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru pada Senin, 04 April 2022 sampai dengan Rabu, 06 April 2022 lalu. PTA Pekanbaru menganggap perlu memberikan bimbingan serta pendampingan kepada seluruh satuan kerja yang berada di wilayah hukumnya dalam melengkapi seluruh dokumen yang berkaitan dengan pembangunan zona integritas.
Acara dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H., dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Mukti Ali, S.Ag., M.H. Pada kesempatan ini, Beliau menyampaikan terkait pembuatan eviden yang benar dan sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 58/KMA/SK/III/2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Beliau juga membuka sesi tanya jawab atau diskusi dalam rangka memberikan ruang kepada seluruh satuan kerja yang berada di wilayah hukum PTA Pekanbaru untuk lebih memahami tujuan dari pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai langkah awal dalam mendukung program pemerintah dalam mewujudkan good governance dan clean government. ***(MM/TimRed)***