Evaluasi Kinerja Tenaga Kontrak di PA Amuntai

Amuntai | PA Amuntai
Kamis, 20 Desember 2018, Tim Evaluasi tenaga kontrak pada Pengadilan Agama Amuntai telah melaksanakan evaluasi terhadap Pegawai Non ASN PA Amuntai.
Tim evaluasi tenaga kontrak terdiri dari 9 orang yaitu Drs. H Arpani, SH. MH (Hakim), Suaifuddin, S.Ag (Sekretaris), Hj. Luthfia Subekti, SH (Panitera), H. Abdul Khalik (Kasubbag Umum dan Keuangan), Ajidillah Fahimi, SH (Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan), Aan Wiharyanto, SH (Kasubbag Kepegawaian dan Ortala), Hj. Hayatun Najiah, SHI (Panmud Hukum), Drs. H. Arsyad (Panmud Gugatan), dan Hj. Khairunnida, S.Ag (Panmud Permohonan).
Adapun tujuan dari evaluasi ini seperti yang dimaksudkan oleh Tim Evaluasi bukan untuk menyakiti perasaan rekan-rekan tenaga kontrak, akan tetapi supaya para tenaga kontrak di PA Amuntai selalu menjaga komitmen untuk bekerja dengan baik dan selalu meningkatkan kinerja dari yang baik menjadi lebih baik lagi.