Senin (06/12/2021) Sekretaris dan Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pematangsiantar bersama para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) melakukan rapat evaluasi kinerja PPNPN di ruang sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Pada rapat ini dibahas evaluasi terhadap kinerja masing-masing PPNPN untuk menentukan kelayakan kelanjutan kerja PPNPN pada tahun 2022. Selain itu juga dibahas tentang Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 mengenai kenaikan gaji PPNPN pada tahun 2022.
Dengan adanya evaluasi ini diharapkan PPNPN dapat meningkatkan integritas dan kinerjanya sehingga dapat membantu kemajuan Pengadilan Agama Pematangsiantar sehingga mampu menorehkan prestasi di masa yang akan datang.
Tim IT PA Pematangsiantar