Lubuk Pakam (19 April 2022). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengadakan Evaluasi Kinerja PPNPN pada Selasa (19/04/2022) di ruang Media Center PA Lubuk Pakam. Acara dipimpin oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Dela Krisna Beti, S.H. bersama Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Padma Putra Solihandhana, S.E., dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Ortala, dan Tata Laksana, Arina Wijayanti Hasibuan, S.H.
Evaluasi Kinerja PPNPN dilaksanakan setiap 3 bulan, mengacu pada Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tanggal 19 Agustus 2021. Evaluasi kinerja ini berfungsi sebagai alat kontrol serta media untuk mengukur efektif dan efiensi kerja, berdasarkan perilaku kerja dan akumulasi kehadiran. Kasubbag Umum dan Keuangan dan Kasubbag Kepegawaian menyampaikan hal-hal penting berkaitan dengan kinerja dan penegakan disiplin, apa saja yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan, apresiasi bagi PPNPN yang sudah bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta informasi mengenai hak tunjangan hari raya.
PPNPN merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam struktur organisasi satuan kerja. Mereka memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan tugas non administrasi (pramubakti, satpam, pengemudi) di lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan yang ada di bawahnya. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi kinerja sebagai acuan/ pertimbangan perjanjian kerja/ kontrak kerja mereka di tahun berikutnya.