logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Evaluasi Kinerja, PA Sekayu Gelar Rakor

Sekayu | pa-sekayu.go.id 

Kamis (16/05/2018) bertempat di aula utama Pengadilan Agama Sekayu, sekitar pukul 08.30 Wib, para pimpinan PA Sekayu, bersama seluruh jajarannya, melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka mengevaluasi kinerja beberapa bulan terakhir ini. Target utama evaluasi itu adalah, evaluasi pelaksanaan Tim Penjaminan Mutu Tahun 2019, evaluasi hasil laporan Hakim pengawas bidang triwulan I, dan evaluasi realisasi anggaran triwulan I.

Sebagai pembuka, Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Saifullah Anshari, menyampaikan beberapa arahannya terkait tugas pokok dan fungsi yang tetap konsinsten harus dilaksanakan dengan baik, pemberian pelayanan  kepada masyarakat secara baik, dan tetap menjaga integritas dengan baik.  Sementara itu, wakil Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Suryadi, menyampaikan beberapa persoalan terkait, penyelesaian perkara, eviden-eviden APM yang belum terpenuhi, dan beberapa temuan hawasbid yang segera harus ditindak lanjuti. Dalam kesempatan itu, wakil ketua juga memberikan apresiasi kepada hakim pengawas bidang karena sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas, dengan indicator adanya beberapa temuan signifikan untuk membenahi PA Sekayu menjadi lebih baik.

Pada momen yang sama, panitera, Yuli Suryadi menambahkan, bahwa kerja itu yang penting ada keinginan, berapapun banyaknya kerja itu, barapapun beratnya, asal ada keinginan yang kuat untuk menyelesaikannya, itu pasti selesai. Demikian pula dalam hal pelayanan, berusahalah memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, maka itu semua nanti akan kembali kepada instansi kita juga. Lalu Sekretaris, Sudarman, menyampaikan beberapa informasi terkait realisasi anggaran DIPA maupun beberapa persoalan terkait eviden-eviden pendukung yang belum terpenuhi, dan segera akan ditindaklanjuti secepat mungkin, karena pelaksanaan realisasi anggaran itu, juga segera akan dikirim ke Pengadilan Tinggi Agama Palembang.

Lebih jauh, para hakim Pengawas Bidang, yang telah memberikan laporannya itu, juga diberi kesempatan untuk menyampaikan beberapa hasil temuannya, dalam melakukan pengawasannya itu, yang menurut wakil ketua, beberapa temuannya itu, cukup signifikan dan segera harus ditindaklanjuti.

Evaluasi kinerja, yang sejatinya dilaksanakan awal bulan itu, sedikit agak molor karena padatnya jadwal sidang dan kegiatan lain yang cukup menyita perhatian, terutama terkait pematangan pelaksanaan itsbat nikah terpadu bersama instansi terkait, yang sudah dirancang cukup lama itu. Dan akhirnya, barulah pada hari ini, kegiatan evaluasi bisa dilaksanakan.

Evaluasi pertama yang dilakukan, adalah terkait pelaksanaan Penjaminan Mutu tahun 2019. Pentingnya evaluasi itu, tidak terlepas dari kesiapan PA Sekayu untuk menghadapi survelence Penjaminan Mutu pada beberapa bulan kedepan. Semua harus dipersiapkan jauh sebelumnya. Terutama terkait eviden-eviden yang harus dipersiapkan. Dengan evaluasi itu, menjadi jelas, sudah pada tahapan mana, dan apa saja yang mesti dipersiapkan lagi, untuk survelence beberapa bulan kedepan. Ini penting sekali, mengingat waktu pelaksanaannya, kendatipun dalam hitungan bulan masih beberapa bulan lagi, tapi waktu itu begitu cepat berjalan, dan tanpa terasa, nanti sudah tiba waktunya.

Lalu evaluasi berikutnya terkait hasil laporan Hakim Pengawas bidang pada triwulan I. kenapa laporan hawasbid itu perlu ditindaklanjuti, hal itu terkait beberapa temuan dalam pengawasan, yang berkaitan langsung dengan kinerja dan pelayan publiK. Terkait pelayanan publiK itu, mesti segera ditindaklanjuti, karena, itu berhubungan dengan citra Pengadilan di masyarakat. Apalagi PA Sekayu telah menerapkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui PTSP, pun penerapan Zona Integritas. Jadi terkait pelayanan public itu, akan terus dilakukan evaluasi, sehingga pelayanan PA Sekayu kepada masayarakat terus semakin baik.

Dan terakhir, evaluasi realisasi anggaran triwulan I. Tercatat, hingga memasuki pertengahan tahun 2019, pelaksanaana realisasi anggaran, berjalan sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya, dan segala kegiatan mata anggarannya, sudah terlaksana dengan baik.

Setelah kurang lebih dua jam, rapat kerja itu akhirnya selesai dan ditutup, selanjutnya para hakim dan pegawai kembali melaksanakan tugas pokok masing-masing, dan somoga apa yang baru saja dievaluasi dalam rakor itu, bisa terlaksana dengan baik. (Humas PA Sekayu)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice