Evaluasi Kinerja Bulan Maret 2022, Pengadilan Agama Sungailiat Adakan Rapat Koordinasi
Sungailiat | pa-sungailiat.go.id
Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sungailiat, siang tadi Rabu 6 April 2022 seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sungailiat adakan rapat koordinasi. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. dimulai pada pukul 13.05 WIB dan berakhir pada pukul 14.15 WIB.
Ketua PA Sungailiat dalam kesempatan tersebut mengingatkan kembali agar seluruh Aparatur PA Sungailiat menjauhkan diri dari perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak mengkonsumsi narkoba dan menjauhkan diri dari perbuatan asusila. Selain itu, juga menyampaikan beberapa hal yang berkenaan dengan tupoksi di antaranya terkait dengan pelaksanaan perkara delegasi, penyelesaian perkara ghaib, kelengkapan sarana dan formulir pendukung dalam pelaksanaan mediasi, penentuan jadwal pelaksanaan sidang di luar gedung, upload putusan pada Direktori Putusan Mahkamah Agung RI serta kinerja penyelesaian perkara dan penilaiannya pada SIPP.
Selanjutnya Wakil Ketua PA Sungailiat Alfi Zuhri, S.Ag. menambahkan terkait dengan akan dilaksanakannya pendampingan dan evaluasi/ penilaian mandiri atas pelaksananaan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) oleh tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sesuai Surat Tugas Nomor: 240/BP/ST/IV/2022 tanggal 1 April 2022 untuk wilayah Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung akan dilaksanakan selama 15 hari mulai tanggal 4 April s.d. 22 April 2022. Oleh karena itu mengingatkan kembali kepada masing-masing koordinator area jika masih terdapat perubahan eviden pada lembar kerja evaluasi (LKE) penilaian mandiri pelaksananaan zona integritas, agar segera dilaksanakan paling lambat 10 April 2022.
Wakil ketua juga menyampaikan terkait pengisian data laporan hasil pengawasan bulan Januari s.d. Maret 2022 oleh Hakim Pengawas Bidang PA Sungailiat paling lambat tanggal 8 April 2022 datanya sudah diisi pada link sebagaimana tercantum dalam Surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Nomor: 2073/DjA.2/PS.00/3/2022 tanggal 25 Maret 2022 perihal pengisian data laporan hasil pengawasan.
Di samping itu, dalam kesempatan kali ini juga dibahas mengenai rencana kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan selama bulan Ramadhan 1443 H ini. Setelah agenda pembahasan selesai dan dirasa cukup serta dari seluruh peserta rapat tidak ada lagi tambahan maka rapat koordinasi dan evaluasi ditutup. (Bi‘ah)