logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Evaluasi Kinerja Anggaran Triwulan 2 Tahun 2020

Sentani, 13 Juli 2020. Dalam rangka melaksanakan prinsip transparansi dan efektifitas pelaksanaan pengelolaan anggaran DIPA tahun 2020 yang berorientasi hasil dan kinerja Pengadilan Agama Sentani melaksanakan evaluasi atas pelaksanaan anggaran pada triwulan kedua tahun 2020. Rapat yang di ikuti oleh seluruh ASN dan karyawan Pengadilan Agama Sentani dimulai pada jam 08.15 WIT sesaat setelah melaksanakan apel pagi. Ketua Pengadilan Agama Sentani memimpin langsung pelaksanaan rapat kali ini setelah sekian lama beliau melaksanakan work from home (WFH) karena adanya pandemi covid-19. Dalam sambutannya Ribeham, S.Ag meminta segenap ASN dan karyawan Pengadilan Agama Sentani harus tetap waspada dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan agar hal-hal yang tidak diinginkan terutama masalah kesehatan harus menjadi perhatian utama dalam pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Sekretaris Pengadilan Agama Sentani Panuju Hidayat memaparkan satu persatu capaian realisasi dan output dari anggaran kegiatan yang tersedia dalam DIPA. Dalam pemaparannya Sekretaris Pengadilan Agama Sentani menjelaskan bahwa dalam pengelolaan anggaran tahun 2020 menggunakan skala prioritas sesuai dengan program kerja yang telah disepakati pada awal tahun. Penyerapan anggaran untuk belanja pegawai dan belanja barang sebesar Rp. 1.878.564.000,- (satu milyar delapan ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) atau sebesar 51.04 % (lima puluh satu koma nol empat persen). Sedangkan pelaksanaan belanja modal dijelaskan bahwa sampai dengan triwulan kedua ini masih sementara berjalan dengan serapan anggaran mencapai Rp. 374.158.000,- (tiga ratus tujuh puluh empat juta seratus lima puluh delapan ribu rupiah) atau sebesar 28.76% (dua puluh delapan koma tujuh puluh enam persen) dari anggaran sejumlah 1.369.016.000,- (satu milyar tiga ratus enam puluh Sembilan juta enam belas ribu rupiah).

Yang jadi perhatian utama dalam rapat kali ini adalah penggunaan anggaran pemeliharaan baik pemeliharaan gedung dan bangunan maupun pemeliharaan peralatan dan mesin. Anggaran pemeliharaan gedung dan bangunan lainnya dipergunakan untuk beberapa hal antara lain pemeliharaan rumah dinas, pemeliharaan jaringan listrik, pemeliharaan jaringan LAN dan jaringan telepon antar ruangan, pemeliharaan ruang sidang, penataan area layanan publik, penataan media center yang terintegrasi dengan ruang sidang, penataan aula dan ruang pimpinan, pengecatan gedung kantor serta penataan pagar dan halaman.

Sementara itu dari hasil kunjungan kerja Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Jayapura Mirawati Saktiana, SH., MH. beberapa waktu silam ada beberapa masukan yakni penataan pintu mini gudang yang berada di ruang loby depan serta penataan tempat penjaga sidang dan locker penitipan para pihak yang bersidang akan segera ditindaklanjuti. Sedangkan program prioritas yang belum terlaksana adalah penataan kantor dengan nuansa Papua yang insya Allah akan dilaksanakan pada triwulan ke tiga tahun 2020.

Disampaikan pula pemeliharaan peralatan dan mesin tahun ini Pengadilan Agama Sentani mendapatkan tambahan anggaran sesuai dengan revisi DIPA yang terdapat dalam aplikasi satu DJA senilai Rp. 27.800.000,- (dua puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah). Anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan kendaraan dinas roda empat berupa Mitsubishi Kuda yang terdampak banjir bandang tahun 2019. untuk DIPA 04 Ditjen Badilag penyerapan anggaran sebesar Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) atau sebesar 96.77%. DIPA 04 terdiri dari 3 kegiatan yakni jasa posbakum, sidang diluar gedung dan pembebasan biaya perkara atau prodeo. Anggaran posbakum dan sidang diluar gedung telah terealisasi 100% sedangkan anggaran posbakum belum terealisasi.

Menanggapi pemaparan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Sentani Jamaludin Muhammad S.HI, MH. menyatakan bahwa prinsip-prinsip keterbukaan pengelolaan anggaran yang telah dilaksanakan selama ini serta penganggaran yang berorientasi pada outcome atau hasil telah dapat dirasakan dampak yang positifnya sehingga akan berimbas pada kinerja Pengadilan Agama Sentani secara keseluruhan. Menurut beliau pemanfaatan anggaran terutama pemeliharan gedung dan bangunan dapat menghasilkan kantor yang nyaman dan senantiasa menjaga estetika kantor yang baik.

Di akhir rapat Ketua Pengadilan Agama Sentani Ribeham, S.Ag menghimbau agar anggaran yang ada untuk secepatnya direalisasikan sesuai dengan kesepakatan bersama sehingga manfaat adanya anggaran dapat dirasakan baik oleh internal pegawai dan karyawan maupun masyarakat pencari keadilan dan pengguna pengadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Sentani. Insya Allah Amiin YRA.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice